Jalur Malang-Jombang-Kediri Putus 24 Jam

Rabu, 18 Februari 2015 - 10:40 WIB
Jalur Malang-Jombang-Kediri...
Jalur Malang-Jombang-Kediri Putus 24 Jam
A A A
MALANG - Jalur lalu lintas yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malang-Jombang dan Kediri lumpuh selama 24 jam.

Sebuah badan trailer melintang di tengah jalan provinsi di Dusun Kasin, Desa Jombok, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Namun, kecelakaan lalu lintas kali ini tidak sampai menyebabkan korban jiwa. Trailer yang mengangkut mesin perahu pengeruk lumpur dari Bendungan Selorejo-Ngantang, roda sebelah kanannya terperosok ke jurang sedalam dua meter, tapi tidak sampai terguling.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Muhammad Amin, menjelaskan, trailer bernopol B 9162 WX dikemudikan Yanto Dikoro, 35, warga Kabupaten Pekalongan, Jateng, berangkat dari Bendungan Selorejo-Ngantang pukul 01.00 WIB bersama empat trailer lainnya. “Jalannya sempit dan banyak kelokan. Mestinya trailer ini tidak layak melintas di Jalan Raya Jombok ini. Badan truknya terlalu panjang dan bebannya terlalu berat. Arus lalu lintas di Ngantang ini mulai macet sejak dini hari kemarin,” ujarnya.

Perum Jasa Tirta I selaku penanggung jawab memindahkan mesin perahu pengeruk lumpur, kemarin pagi langsung mendatangkan mesin crane ke lokasi kejadian. Namun badan trailer gagal diangkat lantaran lengan mesin crane patah. Sementara itu kondisi sejumlah titik jalan di Kota Malang sangat membahayakan bagi para pengguna jalan. Pasalnya, banyak lubang jalan yang belum diperbaiki. Salah satu titik lubang terdapat di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.

Warga terpaksa memasang tanda berbahaya seadanya dari kayu dan plastik agar para pengguna jalan tidak sampai terperosok atau terjatuh di lubang tersebut. Lubang jalan yang ada di dekat SMA Negeri 2 Kota Malang ini semakin berbahaya karena terdapat luapan air yang keluar dari bawah aspal jalan.

Diperkirakan air tersebut berasal dari pipa jaringan air bersih atau jaringan drainase bawah tanah yang mengalami kebocoran, sehingga merusak aspal yang ada di permukaan tanah. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawas Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Jarot Edi Sulistyono, tidak bisa langsung menangani jalan tersebut karena jalan itu berstatus jalan provinsi.

Pengelolaan dan penanganannya ada di Pemprov Jawa Timur. “Apabila belum ada tanggapan, kamiakan meng-ambil alih perbaikan jalan tersebut,” ujarnya.

Yuswantoro/ maman adi saputro
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0908 seconds (0.1#10.140)