Khilaf, Pria Ini Perkosa Nenek-nenek
A
A
A
KAJEN - Aksi pemerkosaan bukan hanya menyasar gadis dibawah umur. Tetapi juga soerang nenek-nenek. Bagi anda yang memiliki anak gadis dan seorang nenek, sebaiknya harus mulai berhati-hati.
Seorang pria Dusun Sinangoh Prendeng, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, yang diketahui bernama Udoyo (33) nekat memperkosa seorang nenek tetangganya yang telah berusia 56 tahun.
"Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya, pada Minggu 15 Februari 2015. Saat itu, rumahnya dalam keadaan sepi. Anak dan istrinya sedang ada acara keluarga ke Yogja," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Bery, Selasa (18/2/2015).
Awalnya, tersangka meminta tolong terhadap K (56) untuk diajari menanak nasi dengan memanggilnya. Namun, tiba-tiba hasrat seksualnya muncul. Sehingga terjadi aksi pemerkosaan terhadap korban.
"Awalnya enggak ada niat pak. Tiba-tiba muncul perasaan ingin melakukan itu saat melihat korban membantu saya menanak nasi. Saya khilaf pak," terang pelaku, kepada petugas.
Lebih lanjut, bapak satu anak ini mengaku hanya sekali memperkosa korban. Namun akhirnya, dia menyerahkan diri setelah mengetahui korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Saya menyerahkan diri ke Polres Pekalongan, daripada buron nantinya banyak pikiran, jadi mending menyerahkan diri ke polisi. Sebab memang saya salah, dan saya minta maaf kepada korban," ungkap tersangka.
Udoyo mengaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan istrinya, baik persoalan biologis maupun rumah tangga. Namun dia mengaku sudah pernah melakukan perbuatan asusila dengan tetangga lainnya sekitar dua tahun lalu.
"Memang dua tahun lalu saya juga pernah melakukannya dengan tetangga sebaya saya. Tapi atas dasar suka sama suka, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia beralasan, nekat memperkosa nenek-nenek karena sudah tiga hari tidak mendapat "jatah" dari istrinya. "Biasanya kalau sama istri hampir setiap hari kami melakukannya," pungkasnya.
Seorang pria Dusun Sinangoh Prendeng, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen, yang diketahui bernama Udoyo (33) nekat memperkosa seorang nenek tetangganya yang telah berusia 56 tahun.
"Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya, pada Minggu 15 Februari 2015. Saat itu, rumahnya dalam keadaan sepi. Anak dan istrinya sedang ada acara keluarga ke Yogja," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Bery, Selasa (18/2/2015).
Awalnya, tersangka meminta tolong terhadap K (56) untuk diajari menanak nasi dengan memanggilnya. Namun, tiba-tiba hasrat seksualnya muncul. Sehingga terjadi aksi pemerkosaan terhadap korban.
"Awalnya enggak ada niat pak. Tiba-tiba muncul perasaan ingin melakukan itu saat melihat korban membantu saya menanak nasi. Saya khilaf pak," terang pelaku, kepada petugas.
Lebih lanjut, bapak satu anak ini mengaku hanya sekali memperkosa korban. Namun akhirnya, dia menyerahkan diri setelah mengetahui korbannya melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Saya menyerahkan diri ke Polres Pekalongan, daripada buron nantinya banyak pikiran, jadi mending menyerahkan diri ke polisi. Sebab memang saya salah, dan saya minta maaf kepada korban," ungkap tersangka.
Udoyo mengaku, dirinya tidak memiliki permasalahan dengan istrinya, baik persoalan biologis maupun rumah tangga. Namun dia mengaku sudah pernah melakukan perbuatan asusila dengan tetangga lainnya sekitar dua tahun lalu.
"Memang dua tahun lalu saya juga pernah melakukannya dengan tetangga sebaya saya. Tapi atas dasar suka sama suka, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia beralasan, nekat memperkosa nenek-nenek karena sudah tiga hari tidak mendapat "jatah" dari istrinya. "Biasanya kalau sama istri hampir setiap hari kami melakukannya," pungkasnya.
(san)