4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi

Kamis, 16 September 2021 - 11:48 WIB
loading...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal. Foto SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Polda Papua memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum pejabat dan politisi terhadap siswi SMA di Jayapura, Papua. Pemeriksaan ketujuh saksi dilakukan pada Kamis (16/9/2021) hari ini dan masih akan terus dilakukan untuk mencari kebenaran atas kasus tersebut.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan tujuh orang saksi pasca laporan keluarga korban pada Sabtu lalu. Kita masih akan terus melakukan pemeriksaan kasus. Kita terapkan pasal perlindungan anak yakni pasal 81 UU Nomor 34 Tahun 2014 dan perubahan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, Kamis (16/9/2021).

Kamal mengatakan, informasi bahwa telah dilakukan perdamaian, itu soal lain yang terkait dengan kasus sebelumnya, yakni kasus pengeroyokan yang kemudian dilaporkan ke Polsek Heram.

"Perdamaian itu atas kasus sebelumnya. Namun untuk kasus pemerkosaan masih akan didalami. Kita masih lakukan penyelidikan dan pemeriksaan lanjut. Apakah korban ini satu atau empat dan apakah ada pelaku-pelaku lain. Kita akan cari kronologi kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial kasus pemerkosaan terhadap empat siswi di salah satu SMA di Jayapura yang diduga dilakukan oleh pejabat Dinas PUPR Papua dan Politisi Papua di Jakarta. Kasus ini masih bergulir dan mendapat perhatian KPAI, Komnas HAM, dan LBH.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)