Awas, Marak Beredar Garam Tak Beryodium
A
A
A
SIDOARJO - Garam tak beryodium masih marak dijual di pasaran. Fakta ini terungkap setelah razia pasar yang dilakukan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan UKM dan ESDM, beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Diskoperindag kesulitan mencari alamat produsen garam tak beryodium yang dijual bebas di pasar. Ada garam kemasan yang dijual hanya diberi merek tanpa alamat jelas. Garam tak beryodium itu banyak dijual di pasar tradisional dan toko pracangan .
Penjual sulit membedakan antara garam beryodium dan tak beryodium. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM dan ESDM Fenny Apridawati mengatakan, timnya sudah turun ke pasar melaksanakan operasi. “Langsung kami cek dengan alat l dan ditemukan garam tak beryodium,” katanya.
Padahal sudah diatur dalam Perda Nomor 3/2005 tentang Larangan Pengadaan dan Peredaran Garam Tak Beryodium. Seharusnya garam memiliki minimal 30-80 persen yodium. Jika kandungan yodium dibawah 30 persen tidak boleh dijual. Kenyataannya banyak garam tak beryodium masuk Sidoarjo berasal dari luar daerah. Garam tak beryodium itu berasal dari Pasuruan, Probolinggo, dan daerah lainnya.
Garam tanpa yodium yang beredar di pasaran banyak berasal dari industri kecil menengah (IKM) dan garam rumahan. Dengan alamat produksiyangtidakjelas, dinas perdagangan kesulitan melacaknya. Padahal garam tidak beryodium melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena itu, Diskoperindag akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengusut peredaran garam tak beryodium. “Untuk garam tak beryodium yang diperoleh saat razia langsung ditarik,” kata Feny.
Jika masih membandel, pedagang tersebut juga akan terkena sanksi karena melanggar perlindungan konsumen. Timnya akan terus bergerilya ke sejumlah pasar agar para pedagang tidak menjual garam tidak beryodium. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Sidoarjo, M. Tjarda mengatakan, untuk IKM yang memproduksi garam di Sidoarjo ada 17. Sementara untuk perusahaan garam ada tiga.
Tjarda mengaku terus mengawasi peredaran garam di Sidoarjo. “Kami merazia pasar untuk mencari garam tak beryodium minimal dua bulan sekali,” katanya. Sementara produksi garam beryodium yang diproduksi IKM dalam setahun sekitar 13.500 ton. Untuk industri besar yang dihasilkan antara 45.000 sampai 75.000 ton dalam setahun.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Jawa Timur menemukan 45,8 persen garam yang beredar di Sidoarjo tak beryodium. Angka ini cukup mengkhawatirkan karena garam yang beredar itu ternyata tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Abdul rouf
Sayangnya, Diskoperindag kesulitan mencari alamat produsen garam tak beryodium yang dijual bebas di pasar. Ada garam kemasan yang dijual hanya diberi merek tanpa alamat jelas. Garam tak beryodium itu banyak dijual di pasar tradisional dan toko pracangan .
Penjual sulit membedakan antara garam beryodium dan tak beryodium. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM dan ESDM Fenny Apridawati mengatakan, timnya sudah turun ke pasar melaksanakan operasi. “Langsung kami cek dengan alat l dan ditemukan garam tak beryodium,” katanya.
Padahal sudah diatur dalam Perda Nomor 3/2005 tentang Larangan Pengadaan dan Peredaran Garam Tak Beryodium. Seharusnya garam memiliki minimal 30-80 persen yodium. Jika kandungan yodium dibawah 30 persen tidak boleh dijual. Kenyataannya banyak garam tak beryodium masuk Sidoarjo berasal dari luar daerah. Garam tak beryodium itu berasal dari Pasuruan, Probolinggo, dan daerah lainnya.
Garam tanpa yodium yang beredar di pasaran banyak berasal dari industri kecil menengah (IKM) dan garam rumahan. Dengan alamat produksiyangtidakjelas, dinas perdagangan kesulitan melacaknya. Padahal garam tidak beryodium melanggar aturan yang telah ditetapkan. Karena itu, Diskoperindag akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengusut peredaran garam tak beryodium. “Untuk garam tak beryodium yang diperoleh saat razia langsung ditarik,” kata Feny.
Jika masih membandel, pedagang tersebut juga akan terkena sanksi karena melanggar perlindungan konsumen. Timnya akan terus bergerilya ke sejumlah pasar agar para pedagang tidak menjual garam tidak beryodium. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskoperindag Sidoarjo, M. Tjarda mengatakan, untuk IKM yang memproduksi garam di Sidoarjo ada 17. Sementara untuk perusahaan garam ada tiga.
Tjarda mengaku terus mengawasi peredaran garam di Sidoarjo. “Kami merazia pasar untuk mencari garam tak beryodium minimal dua bulan sekali,” katanya. Sementara produksi garam beryodium yang diproduksi IKM dalam setahun sekitar 13.500 ton. Untuk industri besar yang dihasilkan antara 45.000 sampai 75.000 ton dalam setahun.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Jawa Timur menemukan 45,8 persen garam yang beredar di Sidoarjo tak beryodium. Angka ini cukup mengkhawatirkan karena garam yang beredar itu ternyata tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Abdul rouf
(ftr)