Tiga Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Jum'at, 13 Februari 2015 - 06:10 WIB
Tiga Pelaku Mutilasi...
Tiga Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati
A A A
PEKANBARU - Tiga terdakwa pelaku mulitasi tujuh anak di Riau dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak. Para orangtua korban pembunuhan sadis yang mengikuti jalan sidang mengaku puas dengan putusan hakim.

Tiga pembunuh sadis yang tega memutilasi korbannya beberapa waktu lalu hingga menggegerkan warga Riau adalah Muhamad Delfis (25), Dita Sari (19) yang merupakan mantan istri Delfis, dan Supian (19).

Sorta Ria Neva, Ketua Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini tidak kuasa menahan tangis saat membacakan amar putusan bagaimana para pelaku tega memutilasi korbannya yang masih bocah.

"Majelis hakim berpendapat unsur pidana pembunuhan berencana terpenuhi dan terdakwa Muhammad Delfis dijatuhkan hukuman mati," kata Sorta dalam amar putusannya Kamis (12/2/2015) di PN Bengkalis.

Putusan hakim terhadap Delfis sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa Delfis diganjar hukuman mati. Dimana dalam kasus ini Delfislah sebagai otak pembunuhan terhadap tujuh anak di Riau.

Vonis hukuman mati juga sama dilakukan dengan dua terdakwa lainnya, yakni Supian dan Dita. Majelis hakim berpendapat bahwa untuk perbuatan pembunuhan berencana Pasal 340 KHUP terpenuhi oleh dua terdakwa.

Atas putusan itu, ketiga terdakwa menyatakan banding atas putusan majelis hakim.

Sementara itu, Misna Anggraini (45) salah satu orangtua korban pembunuhan mengaku puas atas putusan hakim.

"Ini hukuman setimpal bagi pelaku yang tega membunuh anak saya dengan cara yang keji. Saya puas atas putusan hakim," ucap Misna warga Siak dengan linangan air mata.

Kasus mutilasi yang sempat menghebohkan tersebut terbongkar pada Agustus 2014 lalu. Pembunuhan terhadap tujuh anak itu sudah berlangsung sejak Juni 2013.

Modus para pelaku adalah dengan mengiming-imingi korbannya yang masih anak-anak diajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Setelah mendapatkan waktu yang tepat, mereka menghabisi korbannya.

Tidak hanya membunuh, para pelaku juga memutilasi korbannya. Bahkan kemaluan korban yang semua pria juga dimutilasi dan dagingnya di jual. Delfis yang merupakan aktor utama mengaku memutilasi kemaluan korbannya untuk menambah kesaktian ilmu hitam yang dianutnya.
(lis)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
28 menit yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
31 menit yang lalu
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
1 jam yang lalu
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
2 jam yang lalu
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
5 jam yang lalu
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved