Tiga Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Jum'at, 13 Februari 2015 - 06:10 WIB
Tiga Pelaku Mutilasi...
Tiga Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati
A A A
PEKANBARU - Tiga terdakwa pelaku mulitasi tujuh anak di Riau dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak. Para orangtua korban pembunuhan sadis yang mengikuti jalan sidang mengaku puas dengan putusan hakim.

Tiga pembunuh sadis yang tega memutilasi korbannya beberapa waktu lalu hingga menggegerkan warga Riau adalah Muhamad Delfis (25), Dita Sari (19) yang merupakan mantan istri Delfis, dan Supian (19).

Sorta Ria Neva, Ketua Majelis hakim yang menyidangkan kasus ini tidak kuasa menahan tangis saat membacakan amar putusan bagaimana para pelaku tega memutilasi korbannya yang masih bocah.

"Majelis hakim berpendapat unsur pidana pembunuhan berencana terpenuhi dan terdakwa Muhammad Delfis dijatuhkan hukuman mati," kata Sorta dalam amar putusannya Kamis (12/2/2015) di PN Bengkalis.

Putusan hakim terhadap Delfis sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta terdakwa Delfis diganjar hukuman mati. Dimana dalam kasus ini Delfislah sebagai otak pembunuhan terhadap tujuh anak di Riau.

Vonis hukuman mati juga sama dilakukan dengan dua terdakwa lainnya, yakni Supian dan Dita. Majelis hakim berpendapat bahwa untuk perbuatan pembunuhan berencana Pasal 340 KHUP terpenuhi oleh dua terdakwa.

Atas putusan itu, ketiga terdakwa menyatakan banding atas putusan majelis hakim.

Sementara itu, Misna Anggraini (45) salah satu orangtua korban pembunuhan mengaku puas atas putusan hakim.

"Ini hukuman setimpal bagi pelaku yang tega membunuh anak saya dengan cara yang keji. Saya puas atas putusan hakim," ucap Misna warga Siak dengan linangan air mata.

Kasus mutilasi yang sempat menghebohkan tersebut terbongkar pada Agustus 2014 lalu. Pembunuhan terhadap tujuh anak itu sudah berlangsung sejak Juni 2013.

Modus para pelaku adalah dengan mengiming-imingi korbannya yang masih anak-anak diajak jalan-jalan dan dibelikan jajan. Setelah mendapatkan waktu yang tepat, mereka menghabisi korbannya.

Tidak hanya membunuh, para pelaku juga memutilasi korbannya. Bahkan kemaluan korban yang semua pria juga dimutilasi dan dagingnya di jual. Delfis yang merupakan aktor utama mengaku memutilasi kemaluan korbannya untuk menambah kesaktian ilmu hitam yang dianutnya.
(lis)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ini Tampang Pelaku Mutilasi...
Ini Tampang Pelaku Mutilasi di Tegal
Pangdam XVII/Cendrawasih...
Pangdam XVII/Cendrawasih Buka Suara Terkait Kasus 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Mutilasi Warga Sipil di Nduga Timika
Kasus Mutilasi Warga...
Kasus Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM : Diduga Ada Tindakan Penyiksaan dan Kekerasan
Jenazah Korban Mutilasi,...
Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkini
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
15 menit yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
59 menit yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
11 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
12 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
13 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
14 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved