Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin, 18 September 2023 - 18:35 WIB
loading...
Ecky Pemutilasi Angela...
Majelis Hakim PN Cikarang, Kabupaten Bekasi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ecky Listiantho (38) terdakwa kasus mutilasi terhadap Angela Hendriati (54). Foto/MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Ecky Listiantho (38) terdakwa kasus mutilasi terhadap Angela Hendriati (54). Ecky dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan Pasal 339 KUHPidana tentang Pembunuhan yang Diperberat, lebih subsider Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana seumur hidup," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Soetrisno di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (18/9/2023).

Majelis Hakim menyatakan, Ecky tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP berkaitan dengan Pembunuhan Berencana. Hakim meyakini terdakwa melanggar dakwaan Pasal 339 KUHPidana tentang Pembunuhan yang Diperberat, lebih subsider Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

Ecky juga melanggar Pasal 181 KUHPidana karena menyembunyikan jasad Angela Hendriati.

Baca: Ecky Listiantho Tersangka Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Cikarang Isnandar Nasution menuturkan, pada agenda sidang penuntutan Ecky dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum atas perbuatan pembunuhan terhadap korban.

"Tuntutan jaksa pada agenda sidang sebelumnya adalah hukuman mati karena terdakwa dinilai telah melakukan pembunuhan secara berencana hingga menyembunyikan jasad korban sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 181 KUHP," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Sepatu Emas Ronaldo...
Sepatu Emas Ronaldo Gagal Bawa Hoki di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved