Kejari Sekayu Musnahkan Narkotika Senilai Rp600 Juta

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:16 WIB
Kejari Sekayu Musnahkan...
Kejari Sekayu Musnahkan Narkotika Senilai Rp600 Juta
A A A
SEKAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekayu memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp600 juta, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sepanjang 2014.

Dengan rincian sabu-sabu seberat 270,2 gram, ganja 732,6 gram dan ekstasi 325 butir, jika dinilai dengan uang besarnya lebih dari Rp600 juta,” ujar Kajari Sekayu Edi Handojo, kemarin. Edi mengungkapkan, pada 2014 lalu pihaknya menangani 240 kasus narkotika, 281 kasus tindak pidana umum, 253 kasus orang dan harta benda, serta 85 kasus Kamtibmum.

Selain narkotika, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lain, berupa 11 pucuk senjata api laras panjang, 9 pucuk senjata api laras pendek, dan beberapa butir amunisi. “Wilayah Muba kedudukannya cukup sentral, pasti akan membawa dampak positif maupun negatif. Kabupaten ini sudah terbuka dan tentu akan meningkatkan kera wanan.

Selain itu, taraf peningkatan perekonomian yang maju tidak menutup kemungkinan membuat tindak pidana, seperti narkotika meningkat,” ungkapnya. Dari data yang ada di Kejari Sekayu, jelasnya, ada beberapa kecamatan di Muba berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya pengungkapan kasus narkotika di setiap kecamatan dan letak daerah yang menjadi perlintasan serta pintu masuk di Kabupaten Muba.

“Beberapa kecamatan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkotika, seperti jenis sabu di Kecamatan Bayung Lencir, Sungai Lilin, Lais, dan Sanga Desa. Karena daerah tersebut merupakan perlintasan,” jelas dia. Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat betapa bahayanya narkotika dan tindak pidana lainnya.

Karena dapat menimbulakn berba gai dampak negatif dalam kehidupan masyarakat. “Kegiat an ini hendaknya dapat menyadari kita dan orang tua tentang bahaya narkotika dan tindak pidana lain. Jika dilihat dari jumlah barang bukti, kita harus memberi apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang dapat menciptakan kondisi yang kondusif. Karena barang bukti yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dari tahun sebelumnya,” jelas Edi.

Sementara itu, Bupati Muba Pahri Azhari mengatakan, peredaran narkotika saat ini telah masuk dalam kategori sangat bahaya sehingga diperlukan penanganan ekstra untuk memberantas peredarannya. “Kasus narkotika paling banyak. bahkan berdasarkan data dari BNN, dalam satu hari sebanyak 50 orang meninggal di Indonesia karena narkotika. Ini harus diperangi secara bersama jangan sampai didiamkan saja,” tegas orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini.

Amarullah diansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8003 seconds (0.1#10.140)