Jenazah Kopilot AirAsia Dikirim ke Labfor

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:02 WIB
Jenazah Kopilot AirAsia Dikirim ke Labfor
Jenazah Kopilot AirAsia Dikirim ke Labfor
A A A
SURABAYA - Tim Disaster and Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi jenazah Remi Emmanuel Plesel, kopilot AirAsia QZ8501. Jasad lelaki warga negara Prancis tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Tim DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiyono menjelaskan, jenazah kopilot berusia 46 tahun berhasil diidentifikasi dari rontgen gigi yang dicocokkan dengan dental record dokter gigi yang merawatnya semasa hidup. Data itu diperkuat dari seragam pilot AirAsia yang masih menempel di tubuh jenazah. Menurut Budiyono, untuk jenazah Remi, tim DVI memeriksa lengkap termasuk autopsi.

Sebab hasil autopsi tersebut bakal menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut, yang salah satunya bisa mengarah pada penyebab kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 akan dilakukan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT). ”Sesuai janji kami, sudah dilakukan autopsi dan kita periksa secara lengkap luar dan dalam. Artinya itu sudah termasuk autopsi terkait penyebab kematian,” katanya.

Ia mengaku, autopsi dan pemeriksaan terhadap jenazah kopilot dilakukan untuk mengetahui apakah jenazah menggunakan narkoba atau tidak saat bekerja. ”Kami masih ambil contoh seperti lambung, liver, serta bagian tubuh yang lainnya dari jenazah. Hal ini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Terkait hasil, Budiyono belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab proses yang dilakukan masih tahap pengambilan contoh dari bagian tubuh jenazah. ”Hari ini (kemarin) baru ambil sampelnya dan kami serahkan ke labfor, nanti akan sampai ke tim. Namun untuk kepentingan penyidikan, kami tidak bisa sampaikan ke publik keterangan lebih lanjut,” katanya.

Selain Remi, tim DVI kemarin juga berhasil mengidentifikasi satu jenazah lain atas nama Megawati, perempuan 42 tahun asal Surabaya. Dengan demikian, hingga hari ke-45, tim DVI telah mengidentifikasi 76 jenazah (satu di antaranya jenis primate) dari total 102 jenazah dan bagian tubuh yang dikirim ke RS Bhayangkara. Manajemen AirAsia mencatat 104 keluarga korban atau ahli waris kecelakaan pesawat QZ 8501 sedang dalam proses menerima asuransi setelah ahli waris paling awal.

”Info terkini 104 ahli waris dalam proses penerima asuransi dari AirAsia, karena sudah menyerahkan berkas secara lengkap sesuai yang dibutuhkan,” kata Corporate Communication AirAsia Indonesia, Cleopas Danang di Surabaya, kemarin. Ia menjelaskan, pemberian asuransi adalah bagian dari tanggung jawab AirAsia sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.

Dalam peraturan itu, Bab II Pasal 3 menyebutkan ganti rugi penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan udara sebesar Rp1,25 miliar per penumpang. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan dua ahli waris dari korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 telah menerima asuransi penuh sebesar Rp1,25 miliar. ”Ada dua keluarga yang sudah terima asuransi penuh. Tapi mereka enggak mau dipublikasi,” kata Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani.

Lutfi yuhandi/Ant
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7460 seconds (0.1#10.140)
pixels