Penasihat Hukum Mbah Harso Temukan Kejanggalan

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:13 WIB
Penasihat Hukum Mbah...
Penasihat Hukum Mbah Harso Temukan Kejanggalan
A A A
GUNUNGKIDUL - Sidang lanjutan dugaan perusakan hutan BKSDA dengan terdakwa petani penggarap lahan BKSDA Harso Taruna kembali digelar di PN Wonosari, kemarin.

Namun penasihat hukum terdakwa, menilai ada kejanggalan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Wonsari tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa, justru majelis hakim mengajukan saksi verbalisan yang lain sehingga membuat blunder persidangan. Padahal sebelumnya pihak jasa penuntut umum Vivit Iswanto telah mengajukan saksi verbalisan.

”Ada yang aneh dalam persidangan ini, dan justru menjadi blunder. Karena apa, majelis hakim justru kembali menghadirkan saksi verbalisan, setelah pemeriksaan terdakwa,” kata salah satu anggota Penasihat Hukum Harso Taruno M Zaki Sierad, kemarin.

Dijelaskannya, semestinya dalam sidang kemarin majelis hakim langsung meneruskan dengan pembacaan tuntutan dari JPU. Ini lantaran JPU sudah tidak menghadirkan saksi lagi untuk memperkuat dakwaan. “Lagi pula, sebelumnya JPU menghadirkan Aiptu Suyono, selaku Kanitreskrim sebagai saksi verbalisan, namun mengapa hari ini justru dihadirkan saksi verbalisan lagi dengan saksi berbeda, yaitu Lilik Purwo Santoso,” ucap Alumnus hukum UGM ini.

Dengan keberatan ini, pihaknya pun memilih diam dalam persidangan kemarin. Tim menyesalkan ketidakkonsistenan majelis hakim yang tidak mengakui saksi verbalisan sebelumnya. ”Kami punya rekaman penuh persidangan kali ini. Kita lihat saja nanti seperti apa. Rekaman ini bisa kami kirimkan ke komisi yudisial kalau putusan benar-benar merugikan klien kami," katanya.

Menurutnya, negara rugi dengan sidang yang digelar di PN Wonsaori kemarin. "Ini jelas negara rugi, kami yang belajar ilmu hukum juga rugi dengan pola pemeriksaan dan penuntutan maupun persidangan seperti ini tadi,” beber M Zaki dengan nada serius.

Sementara dalam persidangan anggota majelis hakim Nataline Setyowati menyatakan, majelis hakim tetap akan mengedepankan adil dalam aspek sosial dan filosofis kemasyarakatan. ”Jadi dalam menjatuhkan putusan tidak hanya dari kacamata yuridis formal saja,” ucapnya.

Dia juga menjamin tidak ada unsur lain kecuali untuk mengungkap fakta persidangan. ”Tidak ada maksud apa-apa kecuali kami berusaha mengumpulkan fakta untuk memberikan putusan,” ucapnya. Sementara itu sebelum sidang digelar, beberapa aktivis di Gunungkidul bersama anak Harso Taruno menggelar aksi.

Mereka melakukan aksi berjalan dari bundaran PLN menuju gedung PN dengan meneriakkan tudingan penegakan hukum yang diskriminatif. ”Masih banyak kasus besar di Indonesia yang harus ditangani penegak hukum, namun mengapa justru petani kecil mendapatkan perlakuan kriminalisasi hukum,” ucap koordinator Aksi Rino Caroko.

Dalam aksi tersebut, aktivis yang juga pendiri Gerakan Setia Nusantara (GSN) Sigit Grenjeng Priyono juga menyampaikan sikap untuk segera menghentikan proses hukum dengan pembebasan Harso Taruno. “Ini proses hukum akal-akalan,” ucapnya.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
41 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
53 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved