RSUP Dr Kariadi Protes Pembangunan Shelter PKL

Selasa, 03 Februari 2015 - 02:03 WIB
RSUP Dr Kariadi Protes...
RSUP Dr Kariadi Protes Pembangunan Shelter PKL
A A A
SEMARANG - Pembangunan shelter pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di sekitar RSUP Dr Kariadi, ditolak oleh pihak rumah sakit. Mereka meminta agar Pemkot Semarang membongkar bangunan yang belum selesai dibangun itu.

Direktur Operasional RSUP Dr Kariadi Semarang dr Darwito saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terkejut dengan adanya pembangunan shelter PKL di lokasi itu.

"Saya juga heran kenapa itu dibangun shelter PKL lagi, padahal itu lokasi larangan PKL dan sudah dibongkar oleh pihak Satpol PP," kata Darwito, kemarin.

Selain itu, lanjut dia, pembangunan juga tanpa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Meski itu bukan wilayah rumah sakit, namun lingkungan tersebut merupakan lingkungan dari rumah sakit.

"Kami tidak ditembusi, langsung dibangun saja. Padahal, kami sudah memasang pot-pot taman di lokasi itu karena awalnya memang mau dibuat taman. Sekarang, pot-pot taman yang sudah kami pasang di lokasi itu juga dibongkar dan tidak tahu dibuang ke mana."

Dengan adanya pembangunan itu, lanjut Darwito, pihaknya keberatan dan telah melayangkan surat protes kepada Wali Kota Semarang.

"Yang jelas kami keberatan dengan adanya shelter PKL di lokasi itu, selain itu melanggar Perda, juga membuat lingkungan rumah sakit menjadi kumuh," pungkasnya.

Sementara, Camat Semarang Selatan Sutrisno saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, pembangunan shelter PKL di Kariadi tersebut bertujuan untuk menata para PKL di lokasi itu.

"Itu untuk menertibkan PKL, daripada berjualan dengan membangun kios sembarangan yang membuat kumuh, kami bekerja sama dengan Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang untuk membangunkan shelter di sana. Tapi dengan catatan para pedagang harus menjaga kebersihan di lokasi itu," ujarnya.

Disinggung mengenai lokasi shelter PKL yang berada di atas saluran air dan trotoar jalan yang bertentangan dengan Perda Kota Semarang, Sutrisno mengaku pembangunan sudah mendapatkan izin dari pihak Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang.

"Selain itu, saluran di bawah para PKL itu saluran buntu dalam artian sudah tidak berfungsi lagi. Sehingga kami fungsikan untuk penataan PKL yang ada di sana."

Meski begitu, pihaknya mengatakan shelter-shelter tersebut hanya bersifat sementara. Nantinya, setelah ada tempat relokasi yang memadai, tidak menutup kemungkinan shelter-shelter itu akan dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang baru.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)