Saluran Irigasi Lima Desa di Kabupaten Pasuruan Kering

Jum'at, 30 Januari 2015 - 19:47 WIB
Saluran Irigasi Lima...
Saluran Irigasi Lima Desa di Kabupaten Pasuruan Kering
A A A
PASURUAN - Puluhan warga di lima desa di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan. Mereka mengeluhkan menyusutnya saluran irigasi yang mengaliri ribuan hektare areal persawahan sejak 2004.

Kelima desa tersebut yakni Kedung Pengaron, Kepuh, Lorokan, Tanggulangin, dan Randu Gong.

Dalam dua tahun terakhir, para petani yang selama ini bercocok tanam dengan tiga kali masa tanam dalam setahun terpaksa beralih dengan sistem pertanian tadah hujan. Pola tanam ini hanya mengandalkan musim hujan yang hanya berlangsung satu tahun sekali.

Kepala Desa Lorokan Husein mengungkapkan, menyusutnya saluran irigasi ini sudah terjadi sejak 2004. Tiga sumber air di kawasan Perhutani, Kali Pucang, Kecamatan Tutur, debitnya semakin berkurang karena dimanfaatkan desa-desa di sekitarnya.

"Sejak dua tahun terakhir, warga terpaksa beralih ke pertanian tadah hujan. Karena air irigasi sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi. Air yang mengalir dari sumber sudah tidak ada lagi," kata Husein saat berdialog dengan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (30/1/2015).

Zamzami, Kepala Desa Kepuh menambahkan, pada saluran irigasi tersebut terdapat dam yang dialirkan ke Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan.

Irigasi yang pada awalnya hanya dimanfaatkan untuk mengaliri areal sawah seluas 5 hektare, saat ini telah berkembang menjadi belasan hektare, sehingga debit air pada lima desa di Kejayan semakin berkurang.

"Dam itu awalnya hanya untuk mengaliri 5 hektare sawah, tapi sekarang sudah semakin luas. Kalau ini terus dibiarkan, akan terjadi konflik warga yang berebut air. Konflik ini sudah pernah terjadi sebelumnya," tegas Zamzami.

Beberapa tahun lalu, lanjut Zamzami, Pemkab Pasuruan memberikan bantuan pembuatan dua sumur bor untuk menambah pasokan air irigasi di lima desa tersebut. Namun, mahalnya biaya operasional membuat dua sumur bor tersebut tidak difungsikan kembali.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suyono menyatakan pihaknya segera turun ke lokasi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan. Identifikasi ini sekaligus untuk mencari solusi agar air dari sumber tiga desa tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat secara merata.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan dan Pertambangan Kabupaten Pasuruan Hanung Widya menyatakan bahwa pemanfaat sumber air Nyonya, Irung, dan Mentong di Kecamatan Tutur tidak sebatas pada lima desa di Kecamatan Kejayan.

"Tiga sumber air dimanfaatkan juga masyarakat di sekitar. Ini diperlukan pengaturan pembagian air agar semua bisa memperoleh pasokan air. Pembagian dan pengaturan air ini perlu dimusyawarahkan bersama," kata Hanung Widya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2446 seconds (0.1#10.140)