Aniaya Adik Kandung, Dipolisikan

Jum'at, 30 Januari 2015 - 13:01 WIB
Aniaya Adik Kandung,...
Aniaya Adik Kandung, Dipolisikan
A A A
KULONPROGO - Seorang warga Sabrang, Girimulyo, Jiyanto, nekat menganiaya Suprapti, adik kandungnya, hanya karena komunikasi antarkeluarga ini tidak lancar.

Kini Jiyanto ditahan di Ruang tahanan Polres Kulonprogo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus penganiayaan ini terjadi pada akhir September 2014. Saat itu Suyono mencari Sunati, adik kandungnya, yang sedang bekerja di proyek PDAM di sekitar tepat tinggalnya. Saat itulah pelaku menanyakan alasan korban tidak mau datang ke rumahnya.

Namun, belum sempat menjawab, pelaku telah menendang kepala korban hingga terjatuh. Korban sendiri pingsan dan harus dilarikan ke Puskesmas Girimulyo. Diduga pelaku menganiaya korban karena menyembunyikan buku nikah milik pelaku. “Tersangka ini menganiaya saudara kandungnya dan oleh suami korban dilaporkan,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet.

Hingga kini polisi masih menyelidiki dengan meminta keterangan dari tersangka, korban, dan para saksi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan diancam mak simal 4 tahun penjara. Tersangka sempat kabur selama tiga bulan di Wonosobo, Jawa Tengah. “Tersangka akan kami jerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman maksimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Tersangka ketika dimintai alasan mengapa menganiaya tidak mau merinci dengan jelas. Dia mengaku ketika mencari surat-surat di rumahnya, buku nikah miliknya tidak ada. “Saya menyesal telah melakukan penganiayaan ini,” ujarnya.

Informasi yang berkembang, tersangka ini menduga korban telah meyembunyikan buku nikahnya. Sementara istri tersangka merupakan TKI yang masih bekerja di luar negeri.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
26 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved