DPRD Desak Tambak Udang Ditindak

Sabtu, 24 Januari 2015 - 10:56 WIB
DPRD Desak Tambak Udang...
DPRD Desak Tambak Udang Ditindak
A A A
KULONPROGO - Komisi II DPRD Kulonprogo mendesak pemkab setempat tegas dalam melakukan penertiban terhadap tambak udang ilegal yang ada di sepanjang pantai selatan.

Hal ini penting agar tidak terjadi pertumbuhan tambak udang yang melanggar sempadan pantai, serta tata ruang yang ada. Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo Muhtarom Asrorie mengatakan, keberadaan tambak udang ini tumbuh subur di pesisir selatan. Sesuai peruntukan kawasan, budi daya perikanan hanya ada di wilayah Trisik di Kecamatan Galur.

Lalu Pasir Mendhit dan Pasir Kadilangu di Kecamatan Temon. Kenyataannya, di luar peruntukannya, pada kawasan di luar itu keberadaan tambak cukup banyak. “Perlu ada keberanian dan langkah tegas dari pemkab agar pelanggaran ini tidak bertambah,” kata Muhtarom. Menurut Muhratom, pemkab harus berani memanggil pihak yang membuat dan mengelola tambak.

Surat peringatan kepada pemilik dan pengelola harus diikuti pemanggilan. Mereka harus diberikan pemahaman, jika budi daya yang mereka jalankan melanggar aturan. “Harus ada langkah lain, kalau mereka tidak mematuhi aturan yang ada,” ucapnya. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo membenarkan adanya alat berat (backhoe) yang disegel oleh Satpol PP saat melakukan aktivitas pembangunan tambak pada Kamis (22/1).

Assek I riyadi Sunarto dan Kepala Satpol PP Duana Heru diminta untuk mengawal penegakan aturan yang berlaku. Prinsipnya, pemkab ingin ada kejelasan yang salah dan benar. “Penyegelan itu merupakan prosedur tata cara untuk mengamankan alat bukti. Termasuk penanganan terhadap pelanggaran aturan yang ada,” katanya.

Diakui Hasto, peruntukan tambak udang hanya di wilayah Pasir Mendhit, Kadilangu, dan Trisik. Sedangkan di wilayah lain, sudah ada kontrak karya penambangan, pelabuhan, dan peruntukan lainnya. Hasto sendiri menegaskan, permasalahan bukan pada berani tegas menertibkan atau tidak. Penyelesaian masalah dianggap jauh lebih penting dengan memerhatikan status dan legalitas tambak. “Sebenarnya kami sudah surati dan itu bagian shock therapy,” ujarnya.

Terpisah, Ketua II Paguyuban Petambak Imorenggo (PPI) Eko Yulianto mengaku sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 2 dari pemerintah. Surat itu untuk menghentikan kegiatan tambak udang yang dinilai melanggar aturan. Setidaknya sudah dua kali dia menerima SP dari pemerintah yang meminta pindah lokasi. Hanya tidak ada solusinya karena mengelola tambak menjadi sumber mata pencaharian warga.

“Sejauh ini tidak ada pertemuan dengan pemerintah, untuk membahas masalah maupun mencari solusi,” ujar Eko. Warga berharap pemerintah tidak menutup tambak secara langsung. Alasannya, investasi mereka nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
45 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
55 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus Desak...
Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved