Ngantor Setelah Sebulan Absen

Jum'at, 23 Januari 2015 - 11:29 WIB
Ngantor Setelah Sebulan...
Ngantor Setelah Sebulan Absen
A A A
PONOROGO - Setelah hampir satu bulan tak terlihat beraktivitas di kantornya maupun di ruang publik lainnya, Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Yuni Widyaningsih kemarin kembali menyambangi ruang kerjanya.

Ruang Kerja Wabup terletak di sayap selatan gedung Graha Krida Praja atau kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Kehadiran birokrat yang akrab disapa Mbak Ida ini mungkin adalah kali pertama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo pada 23 Desember lalu.

Sejak itu, politikus muda ini seolah hilang dari peredaran. Rencananya, Jumat (23/1) hari ini, Wabup Yuni Widyaningsih akan diperiksa sebagai tersangka untuk kasus yang melibatkan dirinya tersebut. Selain di kantornya, Wabup Yuni Widyaningsih tampak masuk ke ruangan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) yang berlokasi sekitar 10 meter di bagian barat kantor wabup sekitar pukul 12.20 WIB.

Mengenakan busana berwarna biru dengan jilbab sewarna, ia terlihat menyapa para PNS yang sedang bertugas. Satu demi satu para pegawai yang seluruhnya perempuan disalaminya. Kepada KORAN SINDO JATIM , Wabup Yuni Widyaningsih menyatakan, saat ini kondisinya baik-baik saja dan sehat. Ia mendatangi ruangan KPPA karena merasa rindu dengan para staf yang bekerja di sekitar kantornya. “Aku kangen sama ibu-ibu ini lho ,” ucapnya ringan.

Tak lama, hanya sekitar 10 menit Wabup Yuni Widyaningsih berada di kantor tersebut. Selama 10 menit itu, dari luar ruangan terdengar beberapa kali derai tawa khas ibu-ibu arisan. Entah apa yang dirumpikan sang AE2 dengan para ibu tersebut. Yang jelas, ketika keluar dari pintu, raut wajah Wabup Ponorogo itu tampak ceria.

Meski hanya dengan riasan tipis, senyumnya tampak lepas tanpa beban. Namun mimik wajah ini sempat berubah menjadi masam saat KORAN SINDO JATIM mencoba mengonfirmasi kesiapannya menghadapi pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi DAK. Ia bahkan meminta agar tidak ada pembahasan soal kasus tersebut saat ini. “Wis tho, ojo mbahas kuwi (Sudahlah, jangan membahas hal itu),” katanya.

Tak lama kemudian, Wabup Yuni Widyaningsih berjalan menuju mobil dinasnya Kijang Innova hitam AE 567 SP yang telah bersiap di lobi selatan gedung. Kepada para PNS di sekitarnya ia berpamitan untuk sebuah tugas di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong. Sebuah desa yang sempat mendapat label kampung idiot.

Hartoyo Akui Jadi Broker Proyek DAK

Terpisah, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Madiun, Hartoyo, yang turut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga, mengakui dirinya sebagai broker atau perantara dalam proyek tersebut. Hartoyo tiba di Kantor Kejari Ponorogo dari Lapas Madiun sekitar pukul 10.40 WIB.

Dia datang dengan pengawalan ekstra pihak kepolisian setempat. Hartoyo diperiksa sampai sekitar pukul 15.40 WIB. Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, kemarin, Hartoyo menyatakan memang sempat mengenalkan dirinya dengan Yusuf Pribadi sebagai Plt Sekda Kabupaten Ponorogo saat itu.

“Waktu itu, 2011, saya datang untuk mengantar surat sanggah banding (untuk CV Global karena perusahaan tersebut kalah lelang). Karena tidak punya teman jaksa dan polisi disini, saya tidak mau bantu pekerjaan ini lebih lanjut,” ujar Hartoyo.

Menurut Hartoyo, perkenalannya dengan Yusuf Pribadi melalui kerabat Yusuf yang sama-sama aktif di Perbakin. Semula dia bermaksud mendekati Yusuf Pribadi yang menurutnya merupakan penguasa untuk sanggah banding sekaligus bertindak sebagai broker atau makelar proyek yang ada.

Namun, Hartoyo maupun penasihat hukumnya kompak membantah peran dirinya sebagai orang yang memperkenalkan Direktur CV Global Inc, Sasongko, yang telah jadi tersangka bersama Wabup Ponorogo, Yuni Widyaningsih, yang juga jadi tersangka. Hartoyo juga menyatakan tidak tahu kesepakatan antara Sasongko dan Wabup Yuni Widyadingsih. “Saya tidak kenal siapa wabup di sini (Ponorogo),” katanya.

Dili Eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9317 seconds (0.1#10.140)