Revisi Tata Ruang Salah Kaprah

Senin, 19 Januari 2015 - 10:01 WIB
Revisi Tata Ruang Salah...
Revisi Tata Ruang Salah Kaprah
A A A
PASURUAN - Perubahan rencana detil tata ruang (RDTR) di empat kecamatan di Kabupaten Pasuruan dinilai tidak sejalan dengan konsep penataan wilayah.

Bahkan RDTR yang kini dalam pembahasan di DPRD hanya terkesan sebatas menyesuaikan kondisi di lapangan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RDTR DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi mengungkapkan, Pemkab Pasuruan kurang memikirkan perubahan tata ruang yang akan dipergunakan untuk jangka waktu 20 tahun mendatang.

Perubahan tata ruang hanya terjadi pada daerah-daerah yang saat ini sudah berubah fungsinya. Seperti keberadaan pabrik atau industri yang saat pembangunannya tidak sesuai dengan tata ruang, saat ini justru mendapatkan prioritas. Karena RDTR tersebut justru menyesuaikan kondisi yang sudah ada saat ini.

“Puskesmas Purwosari saat ini sudah dikepung kawasan industri. Padahal puskesmas harus steril dari kawasan industri apalagi pabrik rokok. Pemkab tidak memiliki ketegasan dalam menjalankan aturan yang dibuatnya sendiri. Kondisi serupa juga terjadi pada SMPN 1 Purwosari,” kata Andri Wahyudi.

Menurutnya, ketegasan dalam penegakan aturan ini menjadi keharusan pada masa mendatang. Karena jika tidak, perubahan detil tata ruang ini tidak akan banyak gunanya. Apalagi menyangkut pendirian industri yang berdalih untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pasuruan Niek Sugiarti menambahkan, pengajuan Raperda RDTR sudah terlambat, karena Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah disahkan sejak 2010.

“Perda RTRW yang mengikat dan membatasi tersebut sejauh mana pengaruhnya terhadap ketertarikan investor untuk masuk ke Kabupaten Pasuruan. Karena peraturan disusun untuk mengatasi masalah dan tidak menjadi beban baru bagi masyarakat,” kata Niek Sugiharti.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengakui sebagian wilayah tersebut hanya menyesuaikan kondisi lapangan yang sudah ada. “Perubahan detil tata ruang ini sudah disesuaikan kondisi yang ada saat ini hingga 20 tahun mendatang. Penyesuaian wilayah ini akan dilakukan secara bertahap,” kata Irsyad Yusuf.

Arie Yoenianto
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
7 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
9 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
9 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
10 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
12 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
13 jam yang lalu
Infografis
8 Negara yang Warganya...
8 Negara yang Warganya Paling Kurus di Dunia, Salah Satunya Jepang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved