Warga Gresik Labrak Kodam

Sabtu, 17 Januari 2015 - 10:30 WIB
Warga Gresik Labrak Kodam
Warga Gresik Labrak Kodam
A A A
SURABAYA - Penertiban aset-aset Kodam V/Brawijaya terus dilakukan. Kali ini giliran tanah seluas 205,2 hektare di Desa Wedoro Anom, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Tanah ini rencananya akan dijadikan lapangan tembak dan pusat latihan lain.

Namun, penertiban aset di Gresik memicu keresahan sejumlah warga. Pasalnya, dari lahan seluas 205,2 hektare itu ada petak tanah milik warga. Tak ingin lahannya dicaplok, sejumlah warga Wedoro Anom mendatangi Makodam V/Brawijaya, kemarin.

Mereka diterima Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko di Aula Makodam. “Dalam lahan Kodam ini ada tanah warga dan bengkok. Warga khawatir tanah yang jadi hak miliknya ikut dihitung sebagai aset Kodam,” kata Kades Wedoro Anom Mas’ud saat mendampingi warganya.

Sebagaimana keinginan warga, Mas’ud ingin pihaknya dipertemukan dengan pihak PT Aridaca Perwira (AP). Sekadar diketahui, PT AP adalah salah satu pengembang perumahan di Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Karangpilang, Surabaya.

Tahun 1995, PT AP menukar guling lahan di Gunungsari yang merupakan aset Kementerian Pertahanan, dalam hal ini Mabesad, dengan lahan di Wedoro Anom yang dibebaskan PT AP. Pada saat penertiban akan dilakukan, muncul masalah bahwa keberadaan PT AP sudah tidak ada.

Padahal keberadaannya diperlukan untuk klarifikasi sekaligus verifikasi. “Sampai hari ini PT tidak muncul. Padahal warga perlu kajian ulang. Pertemuan dengan PT ini diharapkan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Tahun 1996, kata Mas’ud, Fraksi ABRI DPRD Jatim pernah memerintah menghentikan upaya pengosongan lahan yang rata-rata digarap petani penyewa dari pihak kampung. “Sampai 2008, pernah difasilitasi Sekda Gresik. Saat itu ada Dandim, BPN (Badan Pertanahan Nasional). Dari situ disepakati agar jangan ada aktivitas Kodam,” kata Mas’ud.

Kamali, warga RT-10/RWIV, Dusun Anom, Desa Wedoro Anom, tidak ingin ada tudingan bahwa warga nakal. “Padahal kami punya hak atas lahan itu. Jangan sampai lahan kami ikut dihitung,” ujar Kamali.

Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Kustanto Widiatmoko dihadapkan perwakilan warga memahami keresahan itu. “Kami sangat memahami yang bapak- bapak sampaikan terkait proses pembebasan,” kata Kustanto.

Jenderal bintang satu ini menyebutkan lahan Kodam di Wedoro Anom itu merupakan pengganti atas tanah Kodam di Gunungsari, Surabaya. “Dari proses tukar guling, kami Kodam tidak ikut prosesnya,” kata Kustanto.

Ruislah dilakukan PT AP dengan pihak pusat. Setelah membebaskan, PT AP menyerahkan sertifikat Wedoro Anom ke Kodam dan ternyata pembebasan tidak tuntas. Sebab di dalamnya ada petak tanah warga. Khusus untuk tanah kas desa atau bengkok, tahun 1994 sudah ada penyelesaian.

Tanah bengkok di Wedoro Anom seluas 3,3 hektare itu ditukar dengan lahan 3,7 hektare di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamaian, Kabupaten Gresik. “Mulai tahun ini kami diperintahkan menertibkan aset. Terkait karut-marut pembebasan, kami akan telusuri keberadaan PT ini. Kami pahami warga dan kami (Kodam) tidak ada niat ribut. Kami akan dengar aspirasi warga. Saya sebagai kepala staf tidak serta-merta menghentikan (penertiban aset),” ujarnya.

Kustanto juga akan mengundang BPN agar ada verifikasi batas kepemilikan tanah. “Kami tidak ganggu yang tidak masuk sertifikat (Kodam). Yang masuk kami petakan. Biar sama- sama enak. Titik yang untuk lapangan tembak, lahan tanaman itu yang benar lahan kami,” kata Kasdam.

Soeprayitno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4751 seconds (0.1#10.140)