Warga Blokir Jembatan Layang Blok Cepu

Kamis, 15 Januari 2015 - 12:55 WIB
Warga Blokir Jembatan...
Warga Blokir Jembatan Layang Blok Cepu
A A A
BOJONEGORO - Para kontraktor lokal bersama warga sekitar kawasan ladang minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro menggelar demo, kemarin.

Mereka memblokade akses masuk ke jembatan layang (fly over ) Blok Cepu di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, lalu mendatangi Kantor PT Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu. Semula para kontraktor lokal bersama sekitar 20 orang memblokade akses masuk ke lokasi jembatan layang.

Mereka menempatkan truk melintang di tengah jalan akses masuk jembatan layang. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Patuhi Perda 23/2011” yang dipasang di badan truk. Aksi unjuk rasa para kontraktor lokal bersama warga ini mendapatkan pengamanan ketat dari polisi dan TNI.

Namun, aksi memblokade akses masuk ke jembatan layang yang merupakan jalan penghubung ke lokasi fasilitas produksi migas Lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Bojonegoro itu berjalan damai. Truk pengangkut material proyek dan mobil karyawan tetap bisa keluar masuk ke lokasi proyek migas Banyu Urip Blok Cepu.

Setelah memblokade akses masuk jembatan layang, pendemo melanjutkan aksinya ke Kantor EMCL di Desa Talok, KecamatanKalitidu. Saat dilokasi, para pendemo melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Mahsun, mengatakan, para kontraktor menuntut EMCL mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/2011 tentang Optimalisasi Kandungan Lokal.

Selain itu, tuntutan ini disampaikan agar EMCL melibatkan perusahaan lokal dalam mitra kerja, melibatkan warga lokal dalam perekrutan tenaga kerja. “Seharusnya perusahaan menjadi pribumi di mana dia berpijak,” kata Mahsun. Dia juga menyebut peserta lelang di luar lokal wajib mensyaratkan kerja sama operasi (KSO) dengan lokal. “Setelah ini kami minta pihak pemkab, DPRD, dan kepolisian untuk mengawal. Yang jelas kami akan menyuarakan hak kami,” ujarnya.

Sementara itu, usai pendemo menyampaikanorasinya, Camat Gayam, Hartono, juga ikut turun ke lokasi untuk menemui mereka. Camat meminta aksi dihentikan tanpa bermaksud mengurangi hak untuk menyuarakan hak berdemokrasi. Hartono mengakomodasi tuntutan pengunjuk rasa untuk menemui perwakilan EMCL.

Akhirnya perwakilan pengunjuk rasa bertemu perwakilan EMCL. Usai pertemuan, Mahsun mengatakan, pihak EMCL akan mematuhi Perda Konten Lokal. “Kami akan terus menagih janji pihak EMCL jika tuntutan ini tidak dipenuhi,” ujarnya.

Muhammad Roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)