Semua Penerbangan SMB II Berizin I
A
A
A
PALEMBANG - AirNav Indonesia cabang Palembang menegaskan, semua penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sudah mengantongi izin penerbangan.
Pernyataan itu menjawab ke simpangsiuran informasi terkait keputusan Kementerian Perhubungan membekukan beberapa penerbangan yang diduga bodong alias tidak berizin pascainsiden jatuhnya AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura pada 28 Desember 2014. Salah satu penerbangan dari Bandara Internasional SMBII yang dikabarkan masuk daftar suspend Kemenhub adalah Air Asia Palembang-Medan.
Bahkan, keberangkatan rute itu pada Selasa (6/1) dibatalkan. Kondisi itu jelas menimbulkan keresahan calon penumpang yang kebanyakan sudah membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan.
Menyikapi kondisi yang berkembang, GM Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Air Nav Indonesia) cabang Palembang, Riza Fahmi menegaskan, penerbang an dari Bandara Internasional SMB II sudah memiliki izin rute dan izin flight approval (FA) dari Kemenhub.
Karena itu, pihaknya memastikan semua penerbangan tetap lancar dan tidak perlu di khawatirkan para calon penumpang. “Kita maklumi jika saat ini muncul kekhawatiran berbagai kalangan terkait standard safety dari penerbangan. Tapi itu tidak akan lama, sebab kebutuhan trans portasi udara tetap akan ada, termasuk penerbangan mu rah,” ujarnya ditemui di Gedung Tower Air Traffic Service (ATS) Bandara Internasional SMB II Palembang, kemarin.
Riza menjelaskan, untuk melakukan penerbangan, mask apai memang mesti memiliki izin rute dan izin FA yang diterbitkan Kemenhub. Izin ini bisa keluar setelah ada rekomendasi dari pihak koordinator slot nasional (IDSC) yang sudah berkoordinasi dengan AirNav terkait jadwal dan slot tersedia. Sementara, untuk perizinan secara umum, pihak maskapai mesti mempunyai izin bisnis terkait kelayakan.
Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu memiliki minimal lima unit pesawat sendiri. Mengenai izin keamanan di rekomendasikan oleh TNI dan selanjutnya keselamatan dari pihaknya. “Kami adalah pelaksana navigasi saja atau operator teknis untuk penerbangan. Wewenang kami hanya memberi in formasi jadwal dan slot. Tapi kalau menyangkut perizinan tetap kembali keregulasi Kemenhub,” ujarnya.
Diakuinya, sejak insiden pesawat Air Asia yang berujung pembekuan rute Surabaya-Singapura membuat pihaknya memperketat pengawasan pada rute dan slot demi keselamatan penerbangan. Rute di SMB II, menurutnya tidak terlalu rumit dan padat, karena kebanyakan trafik adalah pesawat transit. Slot yang adapun hanya terpakai 10 dari 150 slot yang ada. “Trafik normal SMB II sekitar 90 flight. Di momen peak season bisa mencapai110 flight,” sebut Riza.
GM Angkasa Pura I Palembang Zulfahmi mengatakan, izin FA merupakan legalitas sebuah maskapai untuk terbang. Izin ini bisa diperoleh maskapai setelah mengajukan langsung ke Kemenhub. “Otoritas tetap di Kemenhub, tapi itu tetap mempertimbangkan dari perhitungan jadwal dan slot dari koordinator slot nasional yakni IDSC. Tim IDSC sendiri bisa mendapatkan hasilnya dari data yang dikirim oleh AirNav dan AP II,” jelas dia.
Yulia Savitri
Pernyataan itu menjawab ke simpangsiuran informasi terkait keputusan Kementerian Perhubungan membekukan beberapa penerbangan yang diduga bodong alias tidak berizin pascainsiden jatuhnya AirAsia QZ8501 Surabaya-Singapura pada 28 Desember 2014. Salah satu penerbangan dari Bandara Internasional SMBII yang dikabarkan masuk daftar suspend Kemenhub adalah Air Asia Palembang-Medan.
Bahkan, keberangkatan rute itu pada Selasa (6/1) dibatalkan. Kondisi itu jelas menimbulkan keresahan calon penumpang yang kebanyakan sudah membeli tiket jauh hari sebelum keberangkatan.
Menyikapi kondisi yang berkembang, GM Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Air Nav Indonesia) cabang Palembang, Riza Fahmi menegaskan, penerbang an dari Bandara Internasional SMB II sudah memiliki izin rute dan izin flight approval (FA) dari Kemenhub.
Karena itu, pihaknya memastikan semua penerbangan tetap lancar dan tidak perlu di khawatirkan para calon penumpang. “Kita maklumi jika saat ini muncul kekhawatiran berbagai kalangan terkait standard safety dari penerbangan. Tapi itu tidak akan lama, sebab kebutuhan trans portasi udara tetap akan ada, termasuk penerbangan mu rah,” ujarnya ditemui di Gedung Tower Air Traffic Service (ATS) Bandara Internasional SMB II Palembang, kemarin.
Riza menjelaskan, untuk melakukan penerbangan, mask apai memang mesti memiliki izin rute dan izin FA yang diterbitkan Kemenhub. Izin ini bisa keluar setelah ada rekomendasi dari pihak koordinator slot nasional (IDSC) yang sudah berkoordinasi dengan AirNav terkait jadwal dan slot tersedia. Sementara, untuk perizinan secara umum, pihak maskapai mesti mempunyai izin bisnis terkait kelayakan.
Adapun syarat yang dibutuhkan yaitu memiliki minimal lima unit pesawat sendiri. Mengenai izin keamanan di rekomendasikan oleh TNI dan selanjutnya keselamatan dari pihaknya. “Kami adalah pelaksana navigasi saja atau operator teknis untuk penerbangan. Wewenang kami hanya memberi in formasi jadwal dan slot. Tapi kalau menyangkut perizinan tetap kembali keregulasi Kemenhub,” ujarnya.
Diakuinya, sejak insiden pesawat Air Asia yang berujung pembekuan rute Surabaya-Singapura membuat pihaknya memperketat pengawasan pada rute dan slot demi keselamatan penerbangan. Rute di SMB II, menurutnya tidak terlalu rumit dan padat, karena kebanyakan trafik adalah pesawat transit. Slot yang adapun hanya terpakai 10 dari 150 slot yang ada. “Trafik normal SMB II sekitar 90 flight. Di momen peak season bisa mencapai110 flight,” sebut Riza.
GM Angkasa Pura I Palembang Zulfahmi mengatakan, izin FA merupakan legalitas sebuah maskapai untuk terbang. Izin ini bisa diperoleh maskapai setelah mengajukan langsung ke Kemenhub. “Otoritas tetap di Kemenhub, tapi itu tetap mempertimbangkan dari perhitungan jadwal dan slot dari koordinator slot nasional yakni IDSC. Tim IDSC sendiri bisa mendapatkan hasilnya dari data yang dikirim oleh AirNav dan AP II,” jelas dia.
Yulia Savitri
(ftr)