Konsistensi Pansus untuk Menolak Tambang Diuji
A
A
A
JEMBER - Tarik ulur Pasal 46 dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Jember, diperkirakan kembali terjadi dalam rapat paripurna pada Kamis (15/1).
Saat itu konsistensi sejumlah partai dalam pansus menolak ada tambang diuji. Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang juga Ketua Pansus RTRW mengatakan, tidak ada jaminan hasil rapat di pansus akan tetap sama dengan yang akan diputuskan dalam paripurna mendatang. Ayub mengatakan, semua bisa berubah dalam rapat paripurna nanti. “Karena memang keputusan tertinggi di paripurna. Jadi semua yang diputuskan dalam pansus kemarin dapat berubah,” kata politikus PKB itu.
Ayub menjelaskan, semua yang dirapatkan dalam pansus kemarin memang tidak mencakup semua anggota dewan, yakni hanya perwakilan dari masing- masing fraksi. Ayub menuturkan, hal ini tidak bisa menjadi representasi pada anggota dewan keseluruhan. Apalagi ada kabar di luar yang menyatakan jika sejumlah fraksi kemarin mendukung penolakan tambang berubah arah.
Karena pihak-pihak yang berkepentingan juga ikut masuk mengintervensi Perda RTRW Jember. Ayub pun menampik isu tersebut dan mengatakan bahwa dirinya dan PKB akan tetap berjuang agar pasal tambang tidak ada di RTRW Jember. “Kami PKB tetap pada pendirian. Meskipun nanti berdiri sendiri, akan tetap berjuang agar pasal tambang tidak masuk dalam RTRW,” kata Ayub.
Dirinya mengatakan, tambang merupakan tabungan untuk anak cucu generasi mendatang tanpa harus ditambang saat ini juga. Ayub pun tidak mau berandai-andai partai mana yang berubah arah. Karena itu merupakan hak masing-masing partai dan fraksi di DPRD Jember. “Ya, nanti dengarkan dan ikuti paripurna. Kan nanti bisa terlihat pada pandangan akhir masing-masing fraksi,” kata Ayub, kemarin.
David Handoko Seto, anggota DPRD dari Partai Nasdem mengatakan, RTRW ini sudah sangat urgendibutuhkan masyarakat Jember. Dia mengatakan, RTRW ini merupakan denyut nadi kehidupan Jember selama 20 tahun ke depan. Apalagi Jember termasuk salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Perda RTRW sehingga harus segera disahkan. “Ini wajib dan merupakan amanah konstitusi yang hasus ada,” kata David.
Dirinya menegaskan, Perda RTRW ini bukan hanya masalah tambang, tapi semua sendi lini kehidupan pun ada. “Ini yang akan mengatur kehidupan masyarakat Jember selama 20 tahun ke depan,” ujar David. Karena itu, dia ingin masyarakat memahami jika pihaknya ingin Jember kembali ke misi awal sebagai daerah agraris yang ditopang dengan pariwisata dan minapolitan.
Karena itu, pihaknya tidak ingin salah langkah sehingga semua masyarakat harus terlindungi dalam RTRW. David menegaskan, sejak awal partainya siap menolak tambang dalam RTRW Jember. “Biarlah tambang untuk tabungan anak cucu generasi mendatang. Jika perlu sekalian pasal tambang dihilangkan,” kata David.
Pihaknya sejak awal menolak tambang itu. Bahkan, menurut David, kata eksplorasi bisa menjadi jendela segala jenis pertambangan ke Jember. Ini yang dimaksudkan Partai Nasdem tanpa ada kata tambang sama sekali.
Terkait dengan kabar ada sejumlah fraksi yang ngeloyor dan tidak sesuai dengan Pansus RTRW, hingga kini belum diketahui David. “Jika ada komunikasi dengan pihak berkepentingan, itu hak mereka. Kami tetap menolak tambang,” ujar David.
P Juliatmoko
Saat itu konsistensi sejumlah partai dalam pansus menolak ada tambang diuji. Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi yang juga Ketua Pansus RTRW mengatakan, tidak ada jaminan hasil rapat di pansus akan tetap sama dengan yang akan diputuskan dalam paripurna mendatang. Ayub mengatakan, semua bisa berubah dalam rapat paripurna nanti. “Karena memang keputusan tertinggi di paripurna. Jadi semua yang diputuskan dalam pansus kemarin dapat berubah,” kata politikus PKB itu.
Ayub menjelaskan, semua yang dirapatkan dalam pansus kemarin memang tidak mencakup semua anggota dewan, yakni hanya perwakilan dari masing- masing fraksi. Ayub menuturkan, hal ini tidak bisa menjadi representasi pada anggota dewan keseluruhan. Apalagi ada kabar di luar yang menyatakan jika sejumlah fraksi kemarin mendukung penolakan tambang berubah arah.
Karena pihak-pihak yang berkepentingan juga ikut masuk mengintervensi Perda RTRW Jember. Ayub pun menampik isu tersebut dan mengatakan bahwa dirinya dan PKB akan tetap berjuang agar pasal tambang tidak ada di RTRW Jember. “Kami PKB tetap pada pendirian. Meskipun nanti berdiri sendiri, akan tetap berjuang agar pasal tambang tidak masuk dalam RTRW,” kata Ayub.
Dirinya mengatakan, tambang merupakan tabungan untuk anak cucu generasi mendatang tanpa harus ditambang saat ini juga. Ayub pun tidak mau berandai-andai partai mana yang berubah arah. Karena itu merupakan hak masing-masing partai dan fraksi di DPRD Jember. “Ya, nanti dengarkan dan ikuti paripurna. Kan nanti bisa terlihat pada pandangan akhir masing-masing fraksi,” kata Ayub, kemarin.
David Handoko Seto, anggota DPRD dari Partai Nasdem mengatakan, RTRW ini sudah sangat urgendibutuhkan masyarakat Jember. Dia mengatakan, RTRW ini merupakan denyut nadi kehidupan Jember selama 20 tahun ke depan. Apalagi Jember termasuk salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Perda RTRW sehingga harus segera disahkan. “Ini wajib dan merupakan amanah konstitusi yang hasus ada,” kata David.
Dirinya menegaskan, Perda RTRW ini bukan hanya masalah tambang, tapi semua sendi lini kehidupan pun ada. “Ini yang akan mengatur kehidupan masyarakat Jember selama 20 tahun ke depan,” ujar David. Karena itu, dia ingin masyarakat memahami jika pihaknya ingin Jember kembali ke misi awal sebagai daerah agraris yang ditopang dengan pariwisata dan minapolitan.
Karena itu, pihaknya tidak ingin salah langkah sehingga semua masyarakat harus terlindungi dalam RTRW. David menegaskan, sejak awal partainya siap menolak tambang dalam RTRW Jember. “Biarlah tambang untuk tabungan anak cucu generasi mendatang. Jika perlu sekalian pasal tambang dihilangkan,” kata David.
Pihaknya sejak awal menolak tambang itu. Bahkan, menurut David, kata eksplorasi bisa menjadi jendela segala jenis pertambangan ke Jember. Ini yang dimaksudkan Partai Nasdem tanpa ada kata tambang sama sekali.
Terkait dengan kabar ada sejumlah fraksi yang ngeloyor dan tidak sesuai dengan Pansus RTRW, hingga kini belum diketahui David. “Jika ada komunikasi dengan pihak berkepentingan, itu hak mereka. Kami tetap menolak tambang,” ujar David.
P Juliatmoko
(ftr)