PSK Bandel Dijerat Tipiring

Rabu, 31 Desember 2014 - 11:40 WIB
PSK Bandel Dijerat Tipiring
PSK Bandel Dijerat Tipiring
A A A
MOJOKERTO - Pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Mojokerto tak bakal tenang beroperasi.

Dinas Sosial (Dinsos) terus menyisir tempat- tempat yang dijadikan ajang mesum. Kemarin, Dinsos kembali merazia dan mengamankan sejumlah PSK yang sedang beroperasi. Dalam razia ini, Dinsos dan Satpol PP tak lagi toleran dengan PSK yang bandel tetap beroperasi kendati sudah pernah ditangkap.

PSK yang sudah tiga kali ditangkap akan menghadapi persidangan di meja hijau. Mereka bakal dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Tindakan tegas itu menyusul terus tumbuhnya bisnis syahwatyangbanyakdilakukan di warung remang-remang.

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Hariono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait jeratan tipiring kepada PSK yang tiga kali tertangkap. Koordinasi salah satunya dengan Satpol PP telah menyepakati agar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban umum dijalankan, terutama soal sanksi pidana. ”Ini hasil rapat koordinasi,” kata Hariono, kemarin.

Dikatakannya, selain akan memberikan sanksi pidana ringan, Dinsos juga akan tetap memberikan pembinaan kepada PSK yang baru tertangkap. Menurut Hariono, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri. Selain itu, pembinaan juga akan dilakukan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng). ”Untuk gepeng dan anak-anak akan kami kirim ke Sidoarjo,” katanya.

Sementara dalam razia pagi hinggasore kemarin, petugasdari Dinsos dan Satpol PP mengamankan 14 PSK. Mereka dijaring di sejumlah warung remang-remang di wilayah utara Sungai Brantas, yakni di Kecamatan Dawarblandong, Jetis, dan Kemlagi. Selain itu, para PSK ini juga dijaring dari sejumlah warung remang-remang di Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari.

Hariono menyebutkan, pihaknya masih akan mendata para PSK yang diamankan sementara di kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto itu. Pendataan itu untuk langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. ”Nanti akan kami klasifikasikan, mana yang ditindak (tipiring) dan mana yang dilakukan pembinaan. Ini masih kami data,” ujarnya.

DN, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku waswas jika razia kali ini dirinya bakal dilakukan pembinaan dengan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri. Terlebih jika dia harus menghadapi meja hijau. ”Saya takut. Kalau bisa jangan sampai disidangkan. Kalau pembinaan di sini (kantor Dinsos) saja,” kata DN yang ditangkap di warung remang-remang Desa Awang-Awang.

Diketahui, dari tahun ke tahun jumlah tempat prostitusi terselubung di Kabupaten Mojokerto terus bertambah, terutama di wilayah utara Sungai Brantas.

Tritus Julan
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved