PSK Bandel Dijerat Tipiring

Rabu, 31 Desember 2014 - 11:40 WIB
PSK Bandel Dijerat Tipiring
PSK Bandel Dijerat Tipiring
A A A
MOJOKERTO - Pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kabupaten Mojokerto tak bakal tenang beroperasi.

Dinas Sosial (Dinsos) terus menyisir tempat- tempat yang dijadikan ajang mesum. Kemarin, Dinsos kembali merazia dan mengamankan sejumlah PSK yang sedang beroperasi. Dalam razia ini, Dinsos dan Satpol PP tak lagi toleran dengan PSK yang bandel tetap beroperasi kendati sudah pernah ditangkap.

PSK yang sudah tiga kali ditangkap akan menghadapi persidangan di meja hijau. Mereka bakal dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). Tindakan tegas itu menyusul terus tumbuhnya bisnis syahwatyangbanyakdilakukan di warung remang-remang.

Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Hariono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait jeratan tipiring kepada PSK yang tiga kali tertangkap. Koordinasi salah satunya dengan Satpol PP telah menyepakati agar peraturan daerah (perda) mengenai ketertiban umum dijalankan, terutama soal sanksi pidana. ”Ini hasil rapat koordinasi,” kata Hariono, kemarin.

Dikatakannya, selain akan memberikan sanksi pidana ringan, Dinsos juga akan tetap memberikan pembinaan kepada PSK yang baru tertangkap. Menurut Hariono, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri. Selain itu, pembinaan juga akan dilakukan kepada gelandangan dan pengemis (gepeng). ”Untuk gepeng dan anak-anak akan kami kirim ke Sidoarjo,” katanya.

Sementara dalam razia pagi hinggasore kemarin, petugasdari Dinsos dan Satpol PP mengamankan 14 PSK. Mereka dijaring di sejumlah warung remang-remang di wilayah utara Sungai Brantas, yakni di Kecamatan Dawarblandong, Jetis, dan Kemlagi. Selain itu, para PSK ini juga dijaring dari sejumlah warung remang-remang di Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari.

Hariono menyebutkan, pihaknya masih akan mendata para PSK yang diamankan sementara di kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto itu. Pendataan itu untuk langkah tindak lanjut yang akan dilakukan. ”Nanti akan kami klasifikasikan, mana yang ditindak (tipiring) dan mana yang dilakukan pembinaan. Ini masih kami data,” ujarnya.

DN, salah satu PSK yang ditangkap, mengaku waswas jika razia kali ini dirinya bakal dilakukan pembinaan dengan dikirim ke panti rehabilitasi di Kediri. Terlebih jika dia harus menghadapi meja hijau. ”Saya takut. Kalau bisa jangan sampai disidangkan. Kalau pembinaan di sini (kantor Dinsos) saja,” kata DN yang ditangkap di warung remang-remang Desa Awang-Awang.

Diketahui, dari tahun ke tahun jumlah tempat prostitusi terselubung di Kabupaten Mojokerto terus bertambah, terutama di wilayah utara Sungai Brantas.

Tritus Julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3769 seconds (0.1#10.140)