Peras Pengunjung Batu Malin Kundang, 8 Remaja Diamankan
Selasa, 30 Desember 2014 - 11:05 WIB
Peras Pengunjung Batu Malin Kundang, 8 Remaja Diamankan
A
A
A
PADANG - Kerap melakukan pemerasan dan pungutan liar di lokasi wisata Batu Malin Kundang, Pantai Air Manis Kota Padang, Sumatera Barat, delapan remaja diamankan anggota Polisi Sektor Padang Selatan. Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang berjumlah ratusan ribu rupiah dan senjata tajam.
Kedelapan remaja tersebut terpaksa meringkuk di kantor polisi setelah diringkus petugas di lokasi wisata Batu Malin Kundang, Selasa (30/12/2014) pagi.
Dalam aksinya, preman cilik melakukan modus parkir liar dengan tarif Rp30 ribu hingga Rp50 ribu bagi kendaraan roda empat. Para wisatawan juga dimintai sumbangan untuk pembangunan jembatan, serta dikenakan tarif Rp20 ribu bagi wisatawan yang ingin berfoto di Batu Malin Kundang.
Jika tidak membayar, mobil atau kendaraan pengunjung digores atau dirusak oleh mereka.
Singkatnya, untuk berwisata di lokasi Pantai Air Manis tersebut, masing-masing wisatawan harus mengeluarkan biaya hingga Rp100 ribu.
Atas laporan dari sejumlah wisatawan yang telah diresahkan dengan ulah pemerasan para preman cilik ini, polisi bergerak dan mengamankan komplotan preman di bawah umur ini.
Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman, para preman cilik tersebut akan diproses hukum. Polisi juga memintai pertanggungjawaban para orangtua preman cilik tersebut.
Kedelapan remaja tersebut terpaksa meringkuk di kantor polisi setelah diringkus petugas di lokasi wisata Batu Malin Kundang, Selasa (30/12/2014) pagi.
Dalam aksinya, preman cilik melakukan modus parkir liar dengan tarif Rp30 ribu hingga Rp50 ribu bagi kendaraan roda empat. Para wisatawan juga dimintai sumbangan untuk pembangunan jembatan, serta dikenakan tarif Rp20 ribu bagi wisatawan yang ingin berfoto di Batu Malin Kundang.
Jika tidak membayar, mobil atau kendaraan pengunjung digores atau dirusak oleh mereka.
Singkatnya, untuk berwisata di lokasi Pantai Air Manis tersebut, masing-masing wisatawan harus mengeluarkan biaya hingga Rp100 ribu.
Atas laporan dari sejumlah wisatawan yang telah diresahkan dengan ulah pemerasan para preman cilik ini, polisi bergerak dan mengamankan komplotan preman di bawah umur ini.
Menurut Kapolsek Padang Selatan Kompol Sukirman, para preman cilik tersebut akan diproses hukum. Polisi juga memintai pertanggungjawaban para orangtua preman cilik tersebut.
(zik)