Pembongkaran TPS Pasar Turi Terhambat

Senin, 29 Desember 2014 - 12:51 WIB
Pembongkaran TPS Pasar Turi Terhambat
Pembongkaran TPS Pasar Turi Terhambat
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam waktu dekat akan membongkar Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi. Pembongkaran tempat yang digunakan korban kebakaran Pasar Turi pada 2007 silam ini untuk memperlancar pembangunan Pasar Turi baru oleh PT Gala Bumi Perkasa.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkot Surabaya, M Taswin mengatakan, sudah mendata di lapangan beberapa waktu lalu. Tujuannya mendata berapa banyak pedagang masih bertahan di TPS dan berapa banyak yang sudah masuk ke Pasar Turi baru. Dari temuan di lapangan, masih ada sejumlah pedagang masih tetap nekat bertahan di TPS sehingga upaya pemkot membongkar terhambat.

”Kami baru bisa membongkar ketika seluruh pedagang sudah masuk semua ke Pasar Turi yang sekarang pembangunannya tinggal sentuhan akhir. Soal kapan rencana pembongkaran mudah-mudahan bisa dilakukan tahun depan. Yang pasti TPS harus bersih dulu dari pedagang,” katanya.

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Kota Surabaya, Noer Oemarijati menambahkan, untuk pembongkaran TPS Pasar Turi tahap 1, 2, dan 4, tidak bisa serta-merta dilakukan. Sesuai dengan aturan main, maka bangunan yang dibangun menggunakan APBD harus dilakukan penghapusan aset lewat persetujuan DPRD Surabaya terlebih dahulu.

Pihaknya akan membentuk tim untuk menaksir besaran aset TPS. Jika sudah ada kepastian berapa besar nilainya, akan diajukan ke DPRD untuk penghapusan aset. Saat ini pihaknya konsentrasi tentang penghapusan aset Pemkot Surabaya berupa gedung Pasar Turi tahap 3 yang terbakar 3 tahun lalu.

”Sekarang kami sedang menunggu hasil pansus (panitia khusus) penghapusan aset DPRD Surabaya. Untuk penghapusan aset ini, kami lakukan bertahap dulu. Sekarang gedung Pasar Turi tahap 3, kemudian menyusul TPS Pasar Turi tahap I, 2, dan 4,” ujarnya.

Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi, H Syukur, menolak rencana pembongkaran TPS itu. Dia bersikukuh tetap bertahan dan tidak akan meninggalkan TPS sampai Pasar Turi selesai 100%. Dia menolak anggapan bahwa keberadaan TPS mengganggu penyelesaian pembangunan Pasar Turi.

Ketika pertama kali eks pusat grosir terbesar se-Indonesia timur itu dibangun sudah ada kajian dari tim ahli. Hasilnya, keberadaan TPS yang ada di sekitar Pasar Turi tidak menghambat pembangunan. ”TPS ini menjadi penghambat pembangunan lantaran investor, PT Gala Bumi Perkasa, mengubah desain bangunan dari enam lantai menjadi sembilan lantai. Pasar Turi yang dibangun investor ini sudah keliru. TPS itu tidak mengganggu pembangunan dan itu sudah ada kajiannya,” katanya.

Dia mengakui, lahan yang dihuni pedagang di TPS merupakan bagian dari lahan Pasar Turi. Meski begitu, investor maupun Pemkot Surabaya tidak bisa sewenang-wenang membongkarnya. Pihaknya berencana meminta legal opinion (pendapat hukum) dari sejumlah pihak yang kompeten mengkritiki pembongkaran itu. Sebelumnya ada 700 TPS, sebagian sudah dibongkar dan kini tinggal 144 TPS.

”Kami akan pindah menempati stan ketika Pasar Turi yang sudah selesai semua. Jangan hanya stan. Artinya, fungsi Pasar Turi sebagai pasar itu sudah bisa terpenuhi. Ingat bahwa keberadaan TPS itu sekitar 15 meter dari proyek. Jadi tidak masalah. Kalau dibongkar, kami siap menghadap dan akan melawan,” katanya.

Lukman Hakim
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4188 seconds (0.1#10.140)