Buser Gadungan Berpistol Diciduk

Sabtu, 27 Desember 2014 - 13:10 WIB
Buser Gadungan Berpistol...
Buser Gadungan Berpistol Diciduk
A A A
PONOROGO - Anggota Satreskrim Polres Ponorogo meringkus komplotan pelaku pemerasan. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku anggota pasukan buru sergap (buser) yang dilengkapi dengan pistol revolver rakitan.

Tiga orang tersangka yang diamankan Satreskrim Polres Ponorogo kini mendekam di Rutan Kelas IIA Ponorogo. Ketiga tersangka, yakni RM, 33, pecatan anggota TNI dari sebuah kesatuan elite di Bogor, Jawa Barat, yang merupakan warga Desa Brahu Siman; SI, 47, warga Pangkur, Ngawi; dan SU, 32, warga Tonatan, Ponorogo.

Ketiganya ditangkap pada akhir pekan lalu setelah salah satu korbannya melapor polisi setelah tidak tahan menjadi sapi perahan ketiga tersangka. Apalagi dalam melakukan penipuan dan pemerasan selama beberapa waktu terakhir, RM sering menakut-nakuti dengan memperlihatkan pistol dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Meski tidak pernah ditodongkan, tapi tindakan ini membuat korban terancam nyawanya sehingga memilih melaporkan perbuatan para tersangka. Bagi korban berinisial SGT, 44, warga Babadan, Ponorogo, pelaporan itu dilematis. Sebab ia adalah seorang pengepul togel, salah satu bentuk judi yang sedang gencar diberantas polisi. “Tapi saya tidak kuat diperas terus,” ungkap SGT.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran mengatakan, berdasarkan laporan SGT itu anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap tiga pelaku. Dirincinya dalam pemerasan dan penipuan, ketiganya bisa bekerja sama secara rapi. SU membeli togel kepada korban namun menuliskannya sendiri dengan sebuah kertas dan tinta yang bisa dihapus. Kertas dan tinta ini disediakan SI yang juga bertugas menghapus dan menulisi kembali kertas yang ditulisi SU.

Di depan SGT, SU ini menulis angka togel yang dipasang taruhannya, kemudian dibawa pulang. Sampai di markas mereka, tulisan ini diganti dengan angka sesuai dengan angka togel yang keluar. Kemudian SU menagih ke SGT karena berarti SU menang taruhan. “Ini dilakukan beberapa kali. Nah, SGT yang mencocokkan dengan rekap yang dia buat menolak memberi uang. Lalu diancamlah SGT ini oleh RM. Maka uang tetap diberikan,” ungkap AKP Hasran.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan menyerupai pistol jenis revolver kaliber 30 mm, lima butir amunisi, uang tunai Rp26 juta, empat buah pulpen khusus beserta kertasnya, dan beberapa lembar rekap togel. Namun, polisi tidak hanya meringkus ketiga anggota komplotan, SGT yang menjadi pengepul togel juga ditangkap.

Alasannya, SGT berbuat judi. Kepada ketiga tersangka, polisi menjerat dengan tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 1 (1) UU darurat nomor 12/1951 tentang Senjata Api yang ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana hingga 4 tahun penjara. “Nah pelapornya juga kena pasal, yaitu Pasal 303 KUHP soal Perjudian,” kata AKP Hasran.

Dili Eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved