Ratusan TKI Ilegal Direhabilitasi

Rabu, 24 Desember 2014 - 11:15 WIB
Ratusan TKI Ilegal Direhabilitasi
Ratusan TKI Ilegal Direhabilitasi
A A A
MALANG - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan menampung dan merehabilitasi terlebih dahulu para tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Proses rehabilitasi ini akan dilaksanakan di Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (PRTC).

PRTC tersebut tersebar di beberapa wilayah. Tetapi, baru dua PRTC yang bangunannya sudah permanen milik Kemensos, PRTS di Tanjung Pinang dan PRTC di Bambu Apus, Jakarta. Sementara, tiga PRTC yang ada di Jawa Timur masih kecil karena menggunakan rumah kontrakan.

Berdasarkan jadwal sejak kemarin hari Selasa (23/12), ratusan TKI ilegal dari Malaysia dipulangkan. ”Hari pertama, ada 497 TKI ilegal dari Malaysia yang dipulangkan, menyusul besok (Rabu 24/12) akan tiba lagi TKI ilegal dari Malaysia sebanyak 734 orang. Dari jumlah tersebut, 122 orang di antaranya berasal dari Jawa Timur,” ujar Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa.

Khusus yang dari Jawa Timur, menurut Kofifah, direncanakan tiba di Bandara Juanda pada hari ini, Selasa (23/12) sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Nantinya, dia sendiri yang akan memimpin serah terima kepulangan TKI tersebut. Kofifah yang hadir di Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk memperingati Hari Ibu menegaskan, pada 2015, total ada 1,8 juta TKI ilegal dari berbagai negara.

Mereka diupayakan segera dipulangkan secara bertahap. Selama ini para TKI ilegal tersebut kebanyakan korban perdagangan manusia sehingga harus ada penanganan berkelanjutan setibanya di tanah air. Salah satunya dilakukan proses rehabilitasi di PRTC. ”Apabila kondisinya memang baik, tentunya bisa langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Tetapi, apabila mengalami gangguan kejiwaan, harus dilakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Kofifah.

Rata-rata para TKI ilegal yang dipulangkan kondisinya memprihatinkan. Kofifah menyebutkan, ada yang dipulangkan hanya mengenakan baju yang menempel di badan tanpa baju ganti dan uang saku. Apabila kondisi kejiwaannya mengalami gangguan, akan langsung dimintakan perawatan ke rumah sakit jiwa.

Penanganan rehabilitasi para TKI ilegal di PRTC, menurutnya, dilaksanakan maksimal selama 14 hari. Setiap harinya mereka mendapatkan jaminan makan dan jaminan hidup sebesar Rp20.000/orang. ”Saat ini yang tersedia di PRTC untuk sementara masih baju daster untuk perempuan,” ungkapnya.

Setelah para TKI ilegal tersebut berada di kampung halamannya masing-masing, dibutuhkan pendampingan intensif dari pemerintah daerah setempat, mulai tingkat kota/ kabupaten hingga tingkat provinsi.

Menurut Kofifah, Kemensos lebih fokus melakukan penanganan saat kedatangan para TKI ilegal ini dan masa rehabilitasinya. Pendampingan yang bisa diberikan pemerintah daerah lebih banyak pada membangun usaha mandiri agar mereka lebih sejahtera. Salah satunya melalui kelompok usaha bersama (KUB).

Mereka bisa dikelompok-kelompokkan dalam KUB, dengan pendampingan penuh dari pemerintah daerah setempat. Pendampingan bisa dalam bentuk jaringan pemasaran, pelatihan keterampilan, dan bantuan permodalan. ”Kita lihat minatnya mereka mau ke mana. Seperti saya dahulu pernah mendampingi, minatnya ingin keterampilan bordir, maka saya ajak untuk mendapatkan pelatihan bordir,” tuturnya.

Terkait teknis kepulangan para TKI ilegal dari Malaysia, selain menggunakan pesawat Hercules dari Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdama Kusuma, Jakarta, juga melibatkan pesawat Hercules dari Skuadron Udara 32 Lanud TNI AU Abdulrachman Saleh Malang.

Menurut Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Pentak) Lanud TNI AU Abdulrachman Saleh Malang Letnan Kolonel (Letkol) Sutrisno, ada dua pesawat angkut Hercules yang dilibatkan dalam pemulangan TKI ilegal dari Malaysia tersebut. ”Dua pesawat Hercules TNI AU dari Skuadron Udara 32, yang dilibatkan dalam operasi ini masing-masing adalah pesawat Hercules A-1305 dan A- 1310,” ungkapnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyebutkan, selama ini TKI merupakan sumber devisa negara yang sangat besar. Setiap tahunnya melalui remitansi, mereka menyumbangkan devisa rata-rata Rp100 triliun/tahun.

Sayangnya, jasa besar para TKI ini belum dihargai dengan baik oleh negara. Bahkan, kepulangan para TKI selalu disambut dengan banyaknya pungutan liar (pungli) di bandara.

Yuswantoro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0140 seconds (0.1#10.140)