DIPA Muba 2015 Turun Drastis

Rabu, 24 Desember 2014 - 10:39 WIB
DIPA Muba 2015 Turun...
DIPA Muba 2015 Turun Drastis
A A A
SEKAYU - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Muba tahun anggaran 2015 mengalami penurunan yang signifikan,sebesar 24,19% atau Rp154.343.452.0 00 atau turun .

Bupati Muba Pahri Azhari mengatakan, salah satu penyebab turunnya lokasi anggaran dari APBN tersebut, lantaran kurang aktifnya SKPD mencari sumber dana di luar APBD Muba. “Kepala SKPD itu harus pro aktif, kreatif dan inovatif mencari sumber dana. Karena di pusat banyak sumber dana untuk melakukan pembangun an di daerah. Kalau hanya diam dan menerima saja, ya jadinya begini DIPA kita turun,” ujar Pahri, usai menyerahkan DIPA ke pada 24 Satker, di ruang Auditorium Pemkab Muba, kemarin.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini mengakui, pihaknya sangat mem butuhkan dana APBN tersebut. Karena Dipa merupakan instrumen yang sangat penting untuk melaksanakan pembangunan di Muba. Khusus untuk pelaksanaan DIPA 2014 berjumlah Rp203.595.424.000, dari hasil evaluasi yang dilakukan pada November lalu, pelaksanaan fisik telah mencapai 83,64%, sedangkan penyerapan anggaran sebesar 81,27%.

“Turunnya DIPA ini tentu sangat berpengaruh pada perencanaan pembangunan yang akan dilakukan Satker nanti. Jadi, jangan menunda pembayaran sehingga menjadi menumpuk. Jika pekerjaan selesai langsung dibayar. Karena dalam pengelolaan dana APBN, kita telah meminta setiap SKPD untuk menyusun laporan per triwulan dan disampaikan ke bupati melalui Bappeda,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu Andar menuturkan, penyerahan DIPA merupakan tahap awal dalam proses penganggaran. Untuk 2015, Muba menerima 32 DIPA yang diperuntukkan bagi 24 Satker dengan total alokasi anggaran sebesar Rp154.343.452.000. Jumlah tersebut terdiri dari DIPA Kantor Daerah sebanyak 23 DIPA, untuk 18 Satker dengan nilai Rp131.885.292.000, DIPA Tugas Pembantu sebanyak 7 DIPA untuk 4 Satker dengan nilai Rp13.955.304.000.

“Lalu DIPA urusan bersama sebanyak 1 DIPA untuk 1 Satker dengan nilai Rp8.281.856.000 dan DIPA kantor pusat sebanyak 1 DIPA untuk 1 Satker dengan nilai Rp220.000.000,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
6 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Jadi Jantung Ekonomi...
Jadi Jantung Ekonomi RI, Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved