DIPA Muba 2015 Turun Drastis

Rabu, 24 Desember 2014 - 10:39 WIB
DIPA Muba 2015 Turun...
DIPA Muba 2015 Turun Drastis
A A A
SEKAYU - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Muba tahun anggaran 2015 mengalami penurunan yang signifikan,sebesar 24,19% atau Rp154.343.452.0 00 atau turun .

Bupati Muba Pahri Azhari mengatakan, salah satu penyebab turunnya lokasi anggaran dari APBN tersebut, lantaran kurang aktifnya SKPD mencari sumber dana di luar APBD Muba. “Kepala SKPD itu harus pro aktif, kreatif dan inovatif mencari sumber dana. Karena di pusat banyak sumber dana untuk melakukan pembangun an di daerah. Kalau hanya diam dan menerima saja, ya jadinya begini DIPA kita turun,” ujar Pahri, usai menyerahkan DIPA ke pada 24 Satker, di ruang Auditorium Pemkab Muba, kemarin.

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini mengakui, pihaknya sangat mem butuhkan dana APBN tersebut. Karena Dipa merupakan instrumen yang sangat penting untuk melaksanakan pembangunan di Muba. Khusus untuk pelaksanaan DIPA 2014 berjumlah Rp203.595.424.000, dari hasil evaluasi yang dilakukan pada November lalu, pelaksanaan fisik telah mencapai 83,64%, sedangkan penyerapan anggaran sebesar 81,27%.

“Turunnya DIPA ini tentu sangat berpengaruh pada perencanaan pembangunan yang akan dilakukan Satker nanti. Jadi, jangan menunda pembayaran sehingga menjadi menumpuk. Jika pekerjaan selesai langsung dibayar. Karena dalam pengelolaan dana APBN, kita telah meminta setiap SKPD untuk menyusun laporan per triwulan dan disampaikan ke bupati melalui Bappeda,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu Andar menuturkan, penyerahan DIPA merupakan tahap awal dalam proses penganggaran. Untuk 2015, Muba menerima 32 DIPA yang diperuntukkan bagi 24 Satker dengan total alokasi anggaran sebesar Rp154.343.452.000. Jumlah tersebut terdiri dari DIPA Kantor Daerah sebanyak 23 DIPA, untuk 18 Satker dengan nilai Rp131.885.292.000, DIPA Tugas Pembantu sebanyak 7 DIPA untuk 4 Satker dengan nilai Rp13.955.304.000.

“Lalu DIPA urusan bersama sebanyak 1 DIPA untuk 1 Satker dengan nilai Rp8.281.856.000 dan DIPA kantor pusat sebanyak 1 DIPA untuk 1 Satker dengan nilai Rp220.000.000,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Jadi Jantung Ekonomi...
Jadi Jantung Ekonomi RI, Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved