Kepala BPBD Sampang Kencani ABG

Selasa, 23 Desember 2014 - 11:05 WIB
Kepala BPBD Sampang...
Kepala BPBD Sampang Kencani ABG
A A A
SURABAYA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang Wisnu Hartono ditangkap Polrestabes Surabaya, kemarin.

Wisnu dibekuk karena berkencan dengan anak baru gede (ABG) berinisial LR, 15, warga Jalan Kaliasin, Surabaya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya juga mengamankan empat orang diduga sebagai mucikari.

Mereka adalah Via, 22, warga Lamongan dan Hadi alias Ega, 29, warga Sampang, Madura, yang selama ini tinggal bersama di daerah eks Lokalisasi Dolly. Dua orang lagi adalah Nuri, 29, dan Syaiful, 30, keduanya berasal dari Sampang, Madura.

LR adalah korban trafficking yang diduga dilakukan empat orang itu. Informasi yang berhasil dihimpun, LR awalnya kabur dari rumah. Ketika dalam pelarian, korban tinggal di rumah pasangan kumpul kebo Hadi dan Via. Saat perkenalan LR dengan Wisnu berawal dari Hadi dan Via.

Sebelum jatuh ke pelukan Wisnu, Hadi dan Via mengenalkan LR kepada NuridanSyaiful. Rupanya Syaiful menawarkan LR kepada Kepala BPBD Sampang yang selama ini sudah dikenalnya. “Saya sudah kenal lama dengannya (Wisnu),” ungkap Syaiful.

Saat bertemu dengan Wisnu, Syaiful mengaku punya gadis baru. Tarif Rp1,5 juta untuk sekali kencan langsung diterima tersangka. Hubungan keduanya berlanjut hingga Wisnu dibekuk aparat Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta menjelaskan terbongkarnya trafficking ini berdasarkan informasi dari keluarga korban. Keluarga korban mengaku sering mendapat informasi dari orang yang melihat korban bersama Kepala BPBD Sampang.

Setija menjelaskan, selama tiga bulan terakhir ini korban tidak pernah pulang. Belakangan diketahui bahwa korban tinggal di salah satu rumah. “Oleh tersangka, korban diajak dugem lalu dijual kepada salah satu pejabat pemerintahan di Sampang,” katanya.

Selama tinggal bersama para tersangka, korban ditawarkan ke beberapa lelaki hidung belang. Dia sempat dua kali dibawa ke sebuah hotel di Surabaya dan satu kali dibawa ke hotel di Sampang. LR juga sering diajak dugem ke sejumlah diskotek di Kota Surabaya.

“Uang yang diperoleh setelah melayani lelaki hidung belang diminta para tersangka. Korban hanya diberi uang makan, tas, pakaian, dan handphone . Korban ditawarkan dengan harga bervariasi mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta,” kata Setija.

Dia menambahkan, sejak September lalu, korban sudah jatuh ke beberapa mucikari. Empat mucikari yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 12 Jo Pasal 17 UU RI nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindankan Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 UU RI nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Wisnu Hartono dijerat Pasal 12 Jo Pasal 17 UU RI No 21/2007 Jo Pasal 17 tentang Pemberantasan Tindankan Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Lutfi Yuhandi
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved