Alasan Kaltim Tuntut Otonomi Khusus

Selasa, 16 Desember 2014 - 17:13 WIB
Alasan Kaltim Tuntut...
Alasan Kaltim Tuntut Otonomi Khusus
A A A
SAMARINDA - Dalam video conference yang dilaksanakan dalam rangka peresmian lima tower BTS yang on air di perbatasan pada Senin (15/12/2014), terungkap Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menginginkan otonomi khusus seperti Papua. Anggaran yang minim dianggap menjadi penyebab pembangunan tidak berjalan dengan baik.

Video conference itu digelar di empat tempat berbeda. Selain Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dari Kantor Gubernur Kaltim, ada juga Menkominfo Rudiantara di Desa Tiong Ohang, Kabupaten Mahakam Ulu yang berada di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Di tempat lain ada Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Kota Tarakan Kalimantan Utara. Sedangkan Presiden Joko Widodo dari Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Sejatinya, video conference itu adalah kesempatan presiden melakukan e-blusukan, sekaligus meresmikan lima tower di perbatasan. Sambil menunggu Joko Widodo muncul di layar keempat, terjadi dialog antara Awang Faroek, Andrinof, dan Rudiantara.

Pada kesempatan itu, Awang Faroek menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim mulai dari soal kondisi infrastruktur jalan ke pedalaman dan perbatasan yang masih minim hingga tuntutan otonomi khusus.

"Alokasi dana pusat untuk Kaltim memang lebih besar dibanding provinsi lain yang tidak kaya sumber daya alam. Tapi itu masih belum cukup untuk membangun Trans Kalimantan di Kaltim. Daerah ini selalu disebut kaya sumber daya alam, rakyatnya masih banyak yang miskin, termasuk rakyat di perbatasan dan pedalaman," kata Awang Faroek.

Kepada Andrinof, Awang menjelaskan, sesungguhnya perjuangan Kaltim menuntut keadilan pusat untuk mendapatkan alokasi pembiayaan pembangunan sudah berulang kali dilakukan. Namun tidak juga menuai hasil maksimal.

Kaltim pernah gagal dalam perjuangan gugatan judicial review terkait perimbangan dana bagi hasil migas di Mahkamah Konstitusi. Gubernur juga tidak melihat sisi yang menguntungkan daerah dalam revisi Undang-undang 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Begitu juga dengan revisi Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Bagi kami, otonomi khusus itu adalah jalan terbaik untuk keadilan," ujar Awang.

Desakan rakyat Kaltim untuk otsus saat ini kian menguat. Suara rakyat dari kabupaten dan kota pun sama, mereka menuntut pemberlakuan otsus di Kaltim dan Kaltara.

Gubernur mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan kajian akademis melibatkan para pihak dan para cendekiawan untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui cara-cara konstitusional.

"Setelah ada keputusan DPRD soal otonomi khusus, kami akan membuat surat resmi kepada presiden dan pimpinan DPR dan DPD RI. Saya mohon, biarkanlah dulu aspirasi itu dipelajari pemerintah pusat, jangan belum apa-apa sudah ditolak," kata Awang.

Perjuangan Kaltim, lanjut Awang, juga tidak akan dilakukan secara inkonstitusional. Tidak ada tuntutan berpisah atau menjadi negara federal, apalagi sampai lahir gerakan sipil bersenjata.

Gubernur sangat yakin, rakyat Kaltim tetap akan menempatkan kekokohan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai payung persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami akan tetap menuntut pemberlakuan Otsus dengan cara-cara konstitusional dalam koridor NKRI. Kami solid untuk NKRI, namun pusat juga harus berlaku adil untuk Kaltim. Papua mendapat Otsus, kami pun menuntut Otsus sebagai daerah penghasil devisa terbesar. Tetapi cara kami menuntut keadilan tidak sama dengan Papua," kata Awang.

Gubernur juga sempat menawarkan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago untuk sekali waktu berkunjung ke kawasan perbatasan dan pedalaman.

"Kalau Bapak mau ikut saya boleh. Kita ke perbatasan, tapi lewat darat atau sungai. Saya minta waktu 10 hari. Nanti Bapak bisa mengetahui kondisi Kaltim sesungguhnya. Jadi, jangan hanya lihat daerah perkotaan, tapi lihat juga yang di perbatasan dan pedalaman," tegas Awang.
(zik)
Berita Terkait
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Disambangi Pj Gubernur...
Disambangi Pj Gubernur Kaltim, Anhui Guangxin Agrochemical Tiongkok Siap Investasi Rp13 Triliun
Pj Gubernur Kaltim Terima...
Pj Gubernur Kaltim Terima Tamu Internasional, Bahas Potensi Ekonomi dan Perdagangan Global
Pemprov Kaltim Tuntaskan...
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji Gratispol, Marbot Diberangkatkan Umrah
Pemprov Kaltim Bawa...
Pemprov Kaltim Bawa Pulang Piala Indonesia Awards 2023 Berkat Program Beasiswa Kaltim Tuntas
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pupuk Kaltim Pertahankan Properda Emas Ke-9 dari Pemprov Kaltim
Berita Terkini
Dari Penyidik KPK hingga...
Dari Penyidik KPK hingga Dirreskrimum Polda NTT, Jejak Karier Kombes Sigit Haryono
58 menit yang lalu
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
2 jam yang lalu
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
2 jam yang lalu
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
2 jam yang lalu
Ledakan Bom Diduga Sisa...
Ledakan Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Guncang Biak Numfor, 5 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
4 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved