Dua Rekannya Tewas karena Miras Oplosan, Ari Diimbau Serahkan Diri
Senin, 15 Desember 2014 - 16:43 WIB
Dua Rekannya Tewas karena Miras Oplosan, Ari Diimbau Serahkan Diri
A
A
A
BANTUL - Polres Bantul mengaku terus melakukan penyelidikan kasus minuman keras (miras) oplosan yang merenggut dua nyawa warga Bantul, pekan lalu. Polres meminta kepada Ari, warga Dusun Code, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, untuk menyerahkan diri.
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, pihaknya masih memburu Ari, rekan satu dusun dengan kedua korban meninggal, Anjaya (25) dan Sugeng Riyadi (32). Ari disinyalir bertanggung jawab terhadap kematian kedua rekannya karena konon Ari yang mengajak mereka berpesta miras oplosan. Dan, Ari juga yang diduga mengetahui asal dan jenis miras oplosan tersebut.
"Kami menunggu Ari untuk menyerahkan diri sebelum nanti kami tangkap," ujarnya, Senin (15/12/2014).
Ari dikenal merupakan pemain lama penjual miras di Dusun Code. Ari juga termasuk orang yang membandel dan sudah mendapat peringatan serta pengawasan dari warga Code. "Ia sudah masuk daftar kami," ujarnya.
Kepala Dusun Code Desa Trirenggo Kuwadi mengakui Ari merupakan penjual miras di kampungnya. Namun, sejak di kampung tersebut sudah terjadi kesepakatan untuk bebas miras, Ari sudah tidak menjalankan aksinya lagi. Kendati demikian, ia membenarkan Ari turut serta dalam pesta miras yang menewaskan dua warganya.
"Kata keluarganya ia sekarang juga opname. Tetapi keluarganya tidak mau terbuka di mana dirawat."
Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, pihaknya masih memburu Ari, rekan satu dusun dengan kedua korban meninggal, Anjaya (25) dan Sugeng Riyadi (32). Ari disinyalir bertanggung jawab terhadap kematian kedua rekannya karena konon Ari yang mengajak mereka berpesta miras oplosan. Dan, Ari juga yang diduga mengetahui asal dan jenis miras oplosan tersebut.
"Kami menunggu Ari untuk menyerahkan diri sebelum nanti kami tangkap," ujarnya, Senin (15/12/2014).
Ari dikenal merupakan pemain lama penjual miras di Dusun Code. Ari juga termasuk orang yang membandel dan sudah mendapat peringatan serta pengawasan dari warga Code. "Ia sudah masuk daftar kami," ujarnya.
Kepala Dusun Code Desa Trirenggo Kuwadi mengakui Ari merupakan penjual miras di kampungnya. Namun, sejak di kampung tersebut sudah terjadi kesepakatan untuk bebas miras, Ari sudah tidak menjalankan aksinya lagi. Kendati demikian, ia membenarkan Ari turut serta dalam pesta miras yang menewaskan dua warganya.
"Kata keluarganya ia sekarang juga opname. Tetapi keluarganya tidak mau terbuka di mana dirawat."
(zik)