Tips Hindari Kejahatan Hipnosis

Sabtu, 13 Desember 2014 - 15:31 WIB
Tips Hindari Kejahatan...
Tips Hindari Kejahatan Hipnosis
A A A
JAKARTA - Kejahatan dengan cara hipnosis semakin meresahkan masyarakat.

Di Jakarta Selatan, empat pelakunya berhasil menggasak harta benda korbannya hingga miliaran rupiah.

Riza Kurniati, hipnoterapis dari Awakening Center Rumah Terapi dan Konsultasi Remaja memberikan tips agar terhindar dari kejahatan itu.

Menurut dia, jangan terlalu mudah akrab dengan orang yang baru dikenal.

"Caranya sederhana, yakni waspada. Siapapun dan dimanapun. Jangan terlalu nyaman ngobrol dengan orang baru, sesekali tingkatkan kemampuan otak kiri atau bersikap kritis," tutur Riza saat dihubungi Sindonews, Sabtu (13/12/2014).

Contohnya, lanjut Riza, saat seorang perempuan sedang duduk mendengarkan musik di halte busway, kemudian ada laki-laki yang mengajak nmengobrol. Biasanya perempuan itu akan cenderung terbuka untuk meladeninya.

"Wanita tersebut harusnya menunjukkan rasa curiga kepada orang tersebut. Apa yang akan dilakukan orang ini ya? Dia siapa ya? Maksud obrolan ini apa ya? " tuturnya.

Yang paling penting, kata dia, pikiran kita jangan sampai kosong. Perbanyaklah berdoa dan berdzikir.

"Orang yang senang berdzikir mengingat Tuhannya dalam posisi dan kondisi apapun, akan sibuk pikirannya dengan hal yang baik. Mana mungkin pikiran yang sudah penuh dengan kebaikan dan keimanan akan mudah terisi dengan keburukan dan diburukkan orang lain? paparnya.

Kejahatan hipnosis itu hanya mengalihkan fokus korban ke hal lain. Ketika pengaruh hipnosis habis, korban baru menyadari harta benda yang hilang.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
1 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
1 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
1 jam yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved