4 Penghipnotis Kuras Harta Korbannya hingga Miliaran Rupiah

Jum'at, 12 Desember 2014 - 13:31 WIB
4 Penghipnotis Kuras...
4 Penghipnotis Kuras Harta Korbannya hingga Miliaran Rupiah
A A A
JAKARTA - Empat pelaku hipnotis diringkus polisi lantaran telah merugikan korbannya hingga miliaran rupiah. Mayoritas korbannya berada di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, penangkapan berawal saat korbannya melaporkan peristiwa penipuan itu. Penipuan itu terjadi di salah satu Plaza yang ada di Jakarta Selatan.

"Ada dua korban, pertama Oikin Teng. Peristiwanya terjadi di Ciss Plaza lantai dasar. Dia dihipnotis empat pelaku berinisial EV (31), LY (45), AR (33), dan satu laki-laki, OS (50)," ujarnya pada watrawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Wahyu menjelaskan, Oikin Teng dikuras hartanya oleh empat pelaku tersebut sebesar Rp220 juta. Sedang korban yang kedua bernama Ida Halim sebesar Rp20 juta.

"Korban kedua peristiwanya terjadi di Pasar Manggis, Jalan Guntur. Dia dikuras hartanya senilai Rp20 juta. Kedua korban itu melapor di Polsek Setiabudi," tuturnya.

Selain dua korban tersebut, ujar Wahyu, terdapat satu korban lainnya yang bernama Cris. Dia digasak habis hartanya senilai Rp2,6 miliar. Namun, korban ketiga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. "Jadi penanganannya juga oleh Polda," ujarnya.

Wahyu menambahkan, harta ketiga korban sendiri dikuras tidak dalam bentuk uang saja. Melainkan dalam bentuk harta lainnya, seperti gelang emas, kalung emas, atau perhiasan dan benda berharga lainnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
18 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
27 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
37 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved