4 Penghipnotis Kuras Harta Korbannya hingga Miliaran Rupiah

Jum'at, 12 Desember 2014 - 13:31 WIB
4 Penghipnotis Kuras...
4 Penghipnotis Kuras Harta Korbannya hingga Miliaran Rupiah
A A A
JAKARTA - Empat pelaku hipnotis diringkus polisi lantaran telah merugikan korbannya hingga miliaran rupiah. Mayoritas korbannya berada di wilayah Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, penangkapan berawal saat korbannya melaporkan peristiwa penipuan itu. Penipuan itu terjadi di salah satu Plaza yang ada di Jakarta Selatan.

"Ada dua korban, pertama Oikin Teng. Peristiwanya terjadi di Ciss Plaza lantai dasar. Dia dihipnotis empat pelaku berinisial EV (31), LY (45), AR (33), dan satu laki-laki, OS (50)," ujarnya pada watrawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Wahyu menjelaskan, Oikin Teng dikuras hartanya oleh empat pelaku tersebut sebesar Rp220 juta. Sedang korban yang kedua bernama Ida Halim sebesar Rp20 juta.

"Korban kedua peristiwanya terjadi di Pasar Manggis, Jalan Guntur. Dia dikuras hartanya senilai Rp20 juta. Kedua korban itu melapor di Polsek Setiabudi," tuturnya.

Selain dua korban tersebut, ujar Wahyu, terdapat satu korban lainnya yang bernama Cris. Dia digasak habis hartanya senilai Rp2,6 miliar. Namun, korban ketiga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. "Jadi penanganannya juga oleh Polda," ujarnya.

Wahyu menambahkan, harta ketiga korban sendiri dikuras tidak dalam bentuk uang saja. Melainkan dalam bentuk harta lainnya, seperti gelang emas, kalung emas, atau perhiasan dan benda berharga lainnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
30 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved