Korban Tolak Penanggulan Lumpur

Jum'at, 12 Desember 2014 - 12:09 WIB
Korban Tolak Penanggulan...
Korban Tolak Penanggulan Lumpur
A A A
SIDOARJO - Janji pemerintah segera melunasi ganti rugi tidak begitu saja diterima korban lumpur Lapindo. Ratusan korban lumpur kembali berunjuk rasa di tanggul lumpur titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, kemarin.

Mereka menolak aktivitas penanggulan yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Para korban menolak keras penanggulan, terutama aktivitas penanganan lumpur di titik 42. Sebab, kawasan tersebut masih menjadi hak korban lumpur sebelum pembayaran ganti rugi dilunasi. Kolam lumpur di titik 42 dipakai BPLS untuk mengalirkan lumpur ke Sungai Porong.

Bahkan, di tanggul ini pula sejak dulu dipakai BPLS untuk mengalirkan lumpur. Dalam aksinya, warga korban lumpur di lokasi juga memasang bendera hitam dengan ukuran yang sangat besar. Bendera itu sebagai tanda duka setelah menderita selama delapan tahun terakhir. Mereka kemudian berkumpul di tanggul sambil berorasi.

Juwito, salah satu korban lumpur, mengatakan warga tidak bisa mengizinkan aktivitas BPLS karena belum ada kejelasan pembayaran ganti rugi. Menurutnya, warga sebenarnya mengerti jika kondisi tanggul kritis. Namun, aksi ini terpaksa dilakukan sebagai bentuk penekanan kepada pemerintah agar lebih memerhatikan penderitaan warga. “Tanah ini masih milik warga korban lumpur, selesaikan lebih dahulu ganti rugi kami,” ujarnya.

Saat ini BPLS sudah mengalirkan lumpur ke Sungai Porong melalui titik 25. Namun, untuk tanggul di titik 42 kondisinya tidak kritis dan kenyataannya BPLS masih ngotot beraktivitas di kawasan itu. “BPLS harus menghentikan segala aktivitasnya di tanggul titik 42,” kata korban lumpur lainnya.

Korban lumpur mengaku tidak akan percaya pada janjijanji, baik Lapindo maupun pemerintah, yang akan membayar ganti rugi, meskipun saat ini warga mendengar jika pelunasan ganti rugi akan ditanggung pemerintah. Sebelum ada payung hukum dan dibuktikan dengan anggaran, korban lumpur tetap akan melarang aktivitas penanggulan.

“Pokoknya ganti rugi kami harus segera dilunasi, baru BPLS boleh beraktivitas di tanggul,” pungkas Juwito. Aksi demo melarang BPLS memperkuat tanggul sebenarnya sudah sering dilakukan korban lumpur. Namun, sejak kondisi lumpur kritis, warga memberi sedikit kelonggaran untuk membuang lumpur ke Sungai Porong.

BPLS mengalirkan lumpur ke Sungai Porong dan memperkuat tanggul dengan pengawalan Polres Sidoarjo. “Kalau lumpur tidak dialirkan, dikhawatirkan tanggul akan jebol lagi,” ujar Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo.

BPLS mengalami dilema, di satu sisi jika tidak mengalirkan lumpur dan memperkuat tanggul akan jebol, di sisi lain korban lumpur menuntut pelunasan pembayaran, baru setelah itu boleh memperkuat tanggul.

Saat ini pembayaran ganti rugi korban lumpur yang belum dilunasi Rp781 miliar. Sebelumnya sudah ada keputusan jika pelunasan akan diambil alih pemerintah. Kenyataannya sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran.

Abdul Rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Tolak Rencana Israel Menyerang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved