Protes Pendirian Hotel, Warga Gemulo Gelar Aksi Diam
A
A
A
BATU - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dimanfaatkan warga Dusun Gemulo, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka menggelar aksi diam untuk memprotes pendirian hotel di sumber air desa mereka. Koordinator aksi warga Dusun Gemulo, Arie Prayitno mengatakan, pendirian Hotel The Rayja di dekat sumber mata air umbulan Gemulo merupakan pelanggaran HAM.
Ironisnya, Pemkot Batu memberikan izin pendirian tanpa mempertimbangkan protes warga. ”Empat tahun kami berjuang mempertahankan hak asasi kami supaya air dari sumber Gemulo yang kita minum, kita buat mandi, kita alirkan ke sawah tidak mati karena di dekatnya telah dibangun Hotel The Rayja. Tapi usaha kami mempertahankan hak hidup terasa sia-sia. Tidak ada pembelaan dari Pemkot Batu,” ujar Arie.
Arie mengamati bahwa yang Pemkot Batu lebih membela kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan rakyatnya. ”Kami berjuang membela hak-hak kami. Tapi H Rudi teman kami justru dilaporkan ke polisi oleh pengusaha. Dengan tuduhan merusak objek usaha investor,” katanya.
Aksi damai warga Dusun Gemulo memperingati Hari HAM dilakukan dengan cara berjalan kaki dari Omah Munir menuju sumber mata air umbul Gemulo, Mapolsek Bumiaji, dan Kantor Kecamatan Bumiaji. Mereka membakar dupa dan menaburkan bunga di halaman Mapolsek Bumiaji, Kantor Kecamatan Bumiaji, dan di sumber mata air umbul Gemulo.
Selain itu, mereka mengibarkan bendera setengah tiang. ”Ini bentuk apresiasi kekecewaan kami terhadap pemerintah. Omah Munir meru-pakan simbol kematian HAM. Polsek Bumiaji sebagai simbol penegakan HAM juga yang mati. Demikian juga Kantor Kecamatan Bumiaji. Simbol kepemimpinan pemerintah yang berpihak kepada pengusaha,” kata Arie.
Kapolsek Bumiaji, AKP Sutantyo menyatakan, unjuk rasa yang dilakukan warga dilindungi undang-undang. Tapi syaratnya jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas pemerintah. ”Silakan berunjuk rasa. Tapi jangan mengganggu ketertiban umum,” kata Sutantyo saat mengawal aksi warga, kemarin.
Maman Adi Saputro
Mereka menggelar aksi diam untuk memprotes pendirian hotel di sumber air desa mereka. Koordinator aksi warga Dusun Gemulo, Arie Prayitno mengatakan, pendirian Hotel The Rayja di dekat sumber mata air umbulan Gemulo merupakan pelanggaran HAM.
Ironisnya, Pemkot Batu memberikan izin pendirian tanpa mempertimbangkan protes warga. ”Empat tahun kami berjuang mempertahankan hak asasi kami supaya air dari sumber Gemulo yang kita minum, kita buat mandi, kita alirkan ke sawah tidak mati karena di dekatnya telah dibangun Hotel The Rayja. Tapi usaha kami mempertahankan hak hidup terasa sia-sia. Tidak ada pembelaan dari Pemkot Batu,” ujar Arie.
Arie mengamati bahwa yang Pemkot Batu lebih membela kepentingan pengusaha dibandingkan kepentingan rakyatnya. ”Kami berjuang membela hak-hak kami. Tapi H Rudi teman kami justru dilaporkan ke polisi oleh pengusaha. Dengan tuduhan merusak objek usaha investor,” katanya.
Aksi damai warga Dusun Gemulo memperingati Hari HAM dilakukan dengan cara berjalan kaki dari Omah Munir menuju sumber mata air umbul Gemulo, Mapolsek Bumiaji, dan Kantor Kecamatan Bumiaji. Mereka membakar dupa dan menaburkan bunga di halaman Mapolsek Bumiaji, Kantor Kecamatan Bumiaji, dan di sumber mata air umbul Gemulo.
Selain itu, mereka mengibarkan bendera setengah tiang. ”Ini bentuk apresiasi kekecewaan kami terhadap pemerintah. Omah Munir meru-pakan simbol kematian HAM. Polsek Bumiaji sebagai simbol penegakan HAM juga yang mati. Demikian juga Kantor Kecamatan Bumiaji. Simbol kepemimpinan pemerintah yang berpihak kepada pengusaha,” kata Arie.
Kapolsek Bumiaji, AKP Sutantyo menyatakan, unjuk rasa yang dilakukan warga dilindungi undang-undang. Tapi syaratnya jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas pemerintah. ”Silakan berunjuk rasa. Tapi jangan mengganggu ketertiban umum,” kata Sutantyo saat mengawal aksi warga, kemarin.
Maman Adi Saputro
(ftr)