Beni : Ini Uang Rakyat, Jangan Dipotong

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:58 WIB
Beni : Ini Uang Rakyat,...
Beni : Ini Uang Rakyat, Jangan Dipotong
A A A
SEKAYU - Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun, terhadap dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

“Saya sudah langsung ke lapangan, memang tidak ada pemotongan dana PSKS. Jika dalam perjalan nanti terjadi pemotongan, akan kita tindak. Kalau ada yang potong dananya, silakan lapor ke kita (Dinas Sosial). Ini uang rakyat, jangan dipotong,” tegas Beni, usai memantau penyaluran dana PSKS di Kantor Pos Sekayu, kemarin.

Beni menjelaskan, PSKS merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat miskin, sebagai bagian dari men jaga daya beli masyarakat, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Memang, dalam penyalurannya masih ada beberapa masalah, seperti ada beberapa warga yang kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kemudian banyak juga pemegang kartu KPS yang telah meninggal dunia dan tidak dapat diambil oleh ahli waris. “Bagi pemegang kartu yang telah meninggal dunia, ahli warisnya harus membawa surat keterangan meninggal dunia ke Kantor Pos. Selanjutnya, akan didata ulang dan diganti nama penerimanya. Begitu pula dengan kartu yang hilang, harus ada laporan kehilangan. Masyarakat tetap tenang, kita jamin uangnya tidak akan hilang, karena ini adalah hak mereka,” jelasnya.

Saat disinggung data penyaluran dana PSKS tersebut masih menggunakan data lama, pria yang akrab disapa Kuyung Ben itu menuturkan, hal itu menjadi bagian terlemah dalam prog ram ini dan harus segera di benahi. “Data ini kemungkinan lemah, karena menggunakan data 2012, bukan data terbaru. Bisa jadi ada yang belum tercover, Dinsos sudah melakukan pendataan ulang dan menerima data baru,” tandasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinsos Muba Syamsuddin menuturkan, sebanyak 35.000 warga di Kabupaten Muba telah terdaftar sebagai penerima dana PSKS. Memang validasi data sangat perlu dilakukan, untuk mendata warga yang berhak penerima bantuan. Karena tidak menutup kemungkinan penerima saat ini sudah tidak berhak, tidak berada di Muba, atau sudah meninggal.

Sehingga perlu diganti dengan penerima yang baru. “Kami akan mengevaluasi dan akan mendata ulang, siapa yang layak menerima bantuan tersebut,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
9 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
11 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
13 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
13 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
13 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved