Beni : Ini Uang Rakyat, Jangan Dipotong

Selasa, 09 Desember 2014 - 09:58 WIB
Beni : Ini Uang Rakyat, Jangan Dipotong
Beni : Ini Uang Rakyat, Jangan Dipotong
A A A
SEKAYU - Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengingatkan seluruh pihak untuk tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apa pun, terhadap dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

“Saya sudah langsung ke lapangan, memang tidak ada pemotongan dana PSKS. Jika dalam perjalan nanti terjadi pemotongan, akan kita tindak. Kalau ada yang potong dananya, silakan lapor ke kita (Dinas Sosial). Ini uang rakyat, jangan dipotong,” tegas Beni, usai memantau penyaluran dana PSKS di Kantor Pos Sekayu, kemarin.

Beni menjelaskan, PSKS merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat miskin, sebagai bagian dari men jaga daya beli masyarakat, akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Memang, dalam penyalurannya masih ada beberapa masalah, seperti ada beberapa warga yang kehilangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kemudian banyak juga pemegang kartu KPS yang telah meninggal dunia dan tidak dapat diambil oleh ahli waris. “Bagi pemegang kartu yang telah meninggal dunia, ahli warisnya harus membawa surat keterangan meninggal dunia ke Kantor Pos. Selanjutnya, akan didata ulang dan diganti nama penerimanya. Begitu pula dengan kartu yang hilang, harus ada laporan kehilangan. Masyarakat tetap tenang, kita jamin uangnya tidak akan hilang, karena ini adalah hak mereka,” jelasnya.

Saat disinggung data penyaluran dana PSKS tersebut masih menggunakan data lama, pria yang akrab disapa Kuyung Ben itu menuturkan, hal itu menjadi bagian terlemah dalam prog ram ini dan harus segera di benahi. “Data ini kemungkinan lemah, karena menggunakan data 2012, bukan data terbaru. Bisa jadi ada yang belum tercover, Dinsos sudah melakukan pendataan ulang dan menerima data baru,” tandasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinsos Muba Syamsuddin menuturkan, sebanyak 35.000 warga di Kabupaten Muba telah terdaftar sebagai penerima dana PSKS. Memang validasi data sangat perlu dilakukan, untuk mendata warga yang berhak penerima bantuan. Karena tidak menutup kemungkinan penerima saat ini sudah tidak berhak, tidak berada di Muba, atau sudah meninggal.

Sehingga perlu diganti dengan penerima yang baru. “Kami akan mengevaluasi dan akan mendata ulang, siapa yang layak menerima bantuan tersebut,” tutupnya.

Amarullah Diansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7132 seconds (0.1#10.140)