Kejari Majalengka Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu

Senin, 08 Desember 2014 - 16:15 WIB
Kejari Majalengka Musnahkan...
Kejari Majalengka Musnahkan Narkoba dan Uang Palsu
A A A
MAJALENGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka memusnahkan barang bukti perkara narkoba dan kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan setempat, kemarin. Pemusnahan ini sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja 2.140,735 gram, sabu 6,4 gram, dan dextro 30.468 butir. Sedangkan tindakan kejahatan berupa uang palsu sebesar Rp5 juta.

Pemusnaan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong sampah, melibatkan unsur muspida setempat. Mereka antara lain Bupati Majalengka Sutrisno, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Tarsono D Mardiana, Waka Polres Majalengka Kompol Handrio Wijaksono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Majalengka Tohari Tapsin, dan Ketua MUI Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman.

Kepala Kejari Kabupaten Majalengka Muhamad Basyar Rifa'i didampingi Kasi Intel Kejari Majalengka Noordien Kusumanegara mengatakan, pemusnaan barang bukti tersebut sudah memiliki putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum.

Menurut dia, pemusnahan narkoba dengan cara dibakar akan lebih aman dibanding direndam dengan air. Hal ini juga guna menghindari barang-barang haram itu dipergunakan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Barang-barang yang kami musnahkan ini terkumpul dari 81 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Majalengka," ujarnya, Senin (8/12/2014).

Selain narkoba, Kejari Majalengka juga memusnahkan alat bukti kejahatan berupa uang palsu senilai Rp5 juta.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
26 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
31 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved