Jangan Anak Tirikan Difabel

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:11 WIB
Jangan Anak Tirikan Difabel
Jangan Anak Tirikan Difabel
A A A
SURABAYA - Puluhan warga berkebutuhan khusus (cacat) siang kemarin mendatangi Gedung DPRD Jatim. Didampingi mahasiswa Universitas Surabaya (Unesa), mereka menggelar unjuk rasa damai dengan melakukan aksi teatrikal.

Lewat aksi tersebut, mereka mengisahkan hidup kalangan difabel yang kerap mengalami perlakuan diskriminatif. Salah seorang warga berkebutuhan khusus, Ledi Hana, mengaku, selama ini pemerintah tidak begitu memerhatikan kalangan difabelitas.

Terkait fasilitas umum, misalnya, masih banyak gedung pemerintah yang tidak memiliki akses untuk kalangan penyandang difabel. Tidak hanya itu, dari segi pendidikan pun sangat terbatas. Anak berkebutuhan khusus selalu disekolahkan di sekolah luar biasa (SLB).

“Padahal, banyak dari mereka yang secara fisik memiliki kekurangan, tapi bisa berprestasi. Untuk itu, pada Hari Difabelitas ini, kalangan penyandang difabel sangat berharap pemerintah bisa memberikan perhatian kepada mereka. Jangan hanya mengeluarkan undang- undang atau peraturan daerah untuk penyandang difabelitas. Faktanya, itu hanya menjadi macan kertas,” tandasnya saat hearing bersama Komisi E DPRD Jatim kemarin.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengatakan bahwa Jawa Timur sudah memiliki Perda No 3/2013 tentang Penyandang Difabelitas. Sesuai amanah perda, penyelenggara pemerintah (instansi/lembaga) diwajibkan memberikan fasilitas, sarana, dan prasaran maupun akses bagi penyandang difabelitas selambat-lambatnya lima tahun setelah perda itu disahkan.

“Ini adalah aturan. Bila ada instansi pemerintahan yang tidak menyiapkan fasilitas itu, akan dikenai sanksi,” ujar politikus PAN Jatim ini. Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto mengakui, pelaksanaan Perda Difabelitas memang belum maksimal karena baru tahun 2013 digodok dan masih butuh sosialisasi.

“Walau begitu, kami berterima kasih atas masukan semua ini. Jadi, kami bisa meminta pemprov maupun pemkot dan pemkab merealisasikan perda penyandang difabelitas, khususnya untuk fasilitas umum,” tukasnya.

Agus juga mendorong tidak ada perlakuan diskriminatif lagi di dunia pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan olahraga. Ini agar mereka tidak merasa dianaktirikan.

“Yang lebih kami soroti adalah masalah pendidikan SD, SMP, dan SMA. Ini karena belum ada kuota kursi untuk penyandang difabel di tingkat dua. Padahal, mestinya mereka dipandang seperti orang normal sehingga memiliki peluang untuk sekolah di sekolah umum,” tutur Agus.

Ihya Ulumuddin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8384 seconds (0.1#10.140)