Dishub Ancam Cabut Izin Kir

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:09 WIB
Dishub Ancam Cabut Izin...
Dishub Ancam Cabut Izin Kir
A A A
PALEMBANG - Masih terjadinya penarikan ongkos angkutan kota (angkot) Rp4.000 atau tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif angkot dan bus kota sebesar Rp3.500, dikeluhkan warga.

Karena itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Masripin Toyib mengancam, jika ke depan para pengemudi angkot dan bus kota tetap menarik ongkos tak sesuai aturan yang sudah ditetapkan, akan mencabut izin kir angkutan dan bus kota tersebut. “Sesuai perwalinya sudah kita naikkan untuk angkot/bus kota 25% sebagai dampak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, jadi tolong di patuhi,” ungkapnya, kemarin.

Dengan kondisi ini, kata Masripin sebenarnya tidak ada alasan lagi sopir maupun pemilik angkot untuk menaikkan tarif di luar kesepakatan. Sebab, dari ongkos angkot sebelumnya Rp2.800 kini menjadi Rp3.500. Tarif tersebut, jelasnya, dinilai sudah adil bagi angkot dan penumpang. Sebab, jika terlalu tinggi juga akan menyusahkan penumpang dan dikhawatirkan mereka bisa berpindah ke moda angkutan lain seperti ojek atau kendaraan pribadi seperti motor.

Meskipun begitu, jelas Masripin untuk lebih baiknya dia meminta agar penumpang dan sopir juga menyiapkan uang recehan untuk kembalian ongkos penumpang. Sebab, permasalahannya di lapangan karena tidak ada uang kembalian Rp500, maka digenapkan menjadi ongkos Rp4.000. “Kita sudah ingatkan dan perwalinya sudah turun. Bisa saja kita beri sanksi seperti izin kirnya bisa tidak dikeluarkan. Karena, apabila mereka (sopir) tarik ongkos lebihi aturan, tentu masyarakat yang akan dirugikan,” tegasnya.

Masripin menambahkan, semua pihak diharapkan dapat mengawasi pemberlakuan kenaikan tarif angkutan itu. Apa bila, masyarakat pengguna angkutan umum mendapati sopir tarik ongkos lebihi ketentuan, segera lapor ke Dishub Palembang. “Mari kita awasi sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Haryadi, warga Perumnas Sako Kenten mengakui, ia harus membayar ongkos angkot sebesar Rp4.000. “Aku pikir ongkosnya masih Rp3.000 jadi saat aku kasih Rp5.000, Cuma dikembalikan Rp1.000,” kata yadi yang naik angkot jurusan Ampera-Sako. Dia mengakui agak terkejut karena kenaikan tarif tidak diberitahukan sebelumnya dan kenaikan tarif dinilai cukup besar yakni Rp1.000.

Sierra Syailendra
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)