Empat Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap

Rabu, 03 Desember 2014 - 13:04 WIB
Empat Perusak Pos Satpam...
Empat Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pelaku perusakan Pos Satpam Gedung Pemerintah Provinsi Jawa Barat Jabar (Gedung Sate), setelah sekitar satu minggu buron.

"Sesuai dengan perintah Pak Kapolda, kami berhasil mengungkap kasus ini selama satu minggu. Bahkan sebenarnya lima hari, tapi itu masih kita kembangkan," ucap Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin, Rabu (3/12/2014).

Dalam kasus ini, kata Awal, anggotanya berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni JA (18), Ke (15), DS alias Onyon (18), dan Ra alias Gaga (17). Kesemuanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Kawasan Kota Cimahi.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok, dua unit sepeda motor, beberapa bongkah batu, pecahan kaca, dan seperangkat CCTV.

"Untuk tersangka yang masih di bawah umur (Ke), kita akan koordinasi dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) untuk pendampingan. Kita juga akan meminta bantuan dari saksi ahli," jelasnya.

Atas perbuatannya, kini keempat tersangka ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana mengenai kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan," tegas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok pria bermotor mendatangi Pos 9 Kantor Pemprov Jabar (Gedung Sate), di Jalan Cilamaya. Tiba-tiba, pelaku dan sekuriti terlibat adu mulut. Salah satu pelaku disebut-sebut membawa golok sambil mengancam sekuriti.

Pelaku langsung pergi menunggangi dua unit sepeda motor, saling berboncengan. Tak disangka, pelaku lalu melampiaskan emosinya dengan melempari Pos 3 dan 4 dengan batu.

Aksi perusakan dua pos satpam itu terjadi pada Minggu 23 November 2014 sekitar pukul 01.30 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7160 seconds (0.1#10.140)