Warga Miskin Bisa Berobat ke Korea

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:28 WIB
Warga Miskin Bisa Berobat...
Warga Miskin Bisa Berobat ke Korea
A A A
KULONPROGO - Berobat ke luar negeri belakangan ini menjadi tren bagi masyarakat Indonesia.

Mahalnya biaya akomodasi dan perawatan menjadikan layanan ini hanya bisa dijangkau kalangan ekonomi menengah. Namun, warga miskin di Kabupaten Kulonprogo memiliki peluang untuk berobat ke Korea. Menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Pemkab Kulonprogo dengan PT Sung Chang Indonesia dan University Hospital Korea.

“Kerja sama ini untuk membantu pelayanan warga miskin, tentu saja ada syarat dan ketentuannya,” kata bupati di sela-sela penandatanganan kerja sama, kemarin. Pada kerja sama ini, Hasto Wardoyo mewakili Pemkab Kulonprogo. Sedangkan dari PT SCI, Cho Yong Chae yang merupakan vice presiden dan Moon Gooo, Direktur Utama Wonkwang University Hospital Korea.

Sesuai kesepakatan kerja sama yang ada, nantinya tidak hanya mengirimkan pasien saja. Namun pemkab juga akan mengirimkan dokter untuk belajar dan melakukan studi banding di Korea. “Kelebihan hospital di Korea, menerapkan western medicine dan oriental medicine. Sementara rumah sakit di Indonesia hanya menerapkan western medicine,” ucap Hasto.

Beberapa penyakit yang bisa dirujuk adalah penyakit pernafasan (nasofaringitis akut, faringitis, dan sejenisnya), penyakit dalam (radang sendi, jantung, pencernaan dan sejenisnya) serta penyakit alergi. “Kewajiban kami hanya mengusulkan nama dan keterangan kondisi korban. Mereka nanti akan melakukan verifikasi,” ujarnya.

Selain menjadi penghubung, PT SCI akan memberikan data pasien yang akan dirujuk ke Korea. Mereka juga menyiapkan kelengkapan perjalanan seperti paspor, visa, tiket pesawat, dan hotel. Termasuk melaporkan perkembangan proses pelayanan pengobatan sampai dengan proses pengobatan selesai, memberikan pendampingan kepada pasien selama menjalani pengobatan mulai dari keberangkatan, proses pengobatan sampai pemulangan kembali ke keluarga.

Sementara Wonkwang, memberikan pelayanan kesehatan dan menyampaikan laporan pengobatan. Mereka juga menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan akomodasi (makan, minum, dan tempat tinggal selama dalam masa pengobatan). “Perjanjian ini berlaku dua tahun dan nanti akan ditinjau ulang,” tandas Cho Yong.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved