Warga Miskin Bisa Berobat ke Korea

Rabu, 03 Desember 2014 - 11:28 WIB
Warga Miskin Bisa Berobat...
Warga Miskin Bisa Berobat ke Korea
A A A
KULONPROGO - Berobat ke luar negeri belakangan ini menjadi tren bagi masyarakat Indonesia.

Mahalnya biaya akomodasi dan perawatan menjadikan layanan ini hanya bisa dijangkau kalangan ekonomi menengah. Namun, warga miskin di Kabupaten Kulonprogo memiliki peluang untuk berobat ke Korea. Menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Pemkab Kulonprogo dengan PT Sung Chang Indonesia dan University Hospital Korea.

“Kerja sama ini untuk membantu pelayanan warga miskin, tentu saja ada syarat dan ketentuannya,” kata bupati di sela-sela penandatanganan kerja sama, kemarin. Pada kerja sama ini, Hasto Wardoyo mewakili Pemkab Kulonprogo. Sedangkan dari PT SCI, Cho Yong Chae yang merupakan vice presiden dan Moon Gooo, Direktur Utama Wonkwang University Hospital Korea.

Sesuai kesepakatan kerja sama yang ada, nantinya tidak hanya mengirimkan pasien saja. Namun pemkab juga akan mengirimkan dokter untuk belajar dan melakukan studi banding di Korea. “Kelebihan hospital di Korea, menerapkan western medicine dan oriental medicine. Sementara rumah sakit di Indonesia hanya menerapkan western medicine,” ucap Hasto.

Beberapa penyakit yang bisa dirujuk adalah penyakit pernafasan (nasofaringitis akut, faringitis, dan sejenisnya), penyakit dalam (radang sendi, jantung, pencernaan dan sejenisnya) serta penyakit alergi. “Kewajiban kami hanya mengusulkan nama dan keterangan kondisi korban. Mereka nanti akan melakukan verifikasi,” ujarnya.

Selain menjadi penghubung, PT SCI akan memberikan data pasien yang akan dirujuk ke Korea. Mereka juga menyiapkan kelengkapan perjalanan seperti paspor, visa, tiket pesawat, dan hotel. Termasuk melaporkan perkembangan proses pelayanan pengobatan sampai dengan proses pengobatan selesai, memberikan pendampingan kepada pasien selama menjalani pengobatan mulai dari keberangkatan, proses pengobatan sampai pemulangan kembali ke keluarga.

Sementara Wonkwang, memberikan pelayanan kesehatan dan menyampaikan laporan pengobatan. Mereka juga menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan akomodasi (makan, minum, dan tempat tinggal selama dalam masa pengobatan). “Perjanjian ini berlaku dua tahun dan nanti akan ditinjau ulang,” tandas Cho Yong.

Kuntadi
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
34 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved