Sepekan, 500 Mobil dan Motor Ditilang
A
A
A
PONOROGO - Tidak kurang dari 500 pengendara motor dan mobil ditilang dalam Operasi Zebra Semeru 2014 yang digelar Polres Ponorogo selama sepekan.
Pelanggaran masih didominasi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan seperti temuan dalam razia pagi kemarin. Sekitar 100 motor dan mobil ditilang karena spion tidak lengkap hingga pelat nomor tidak dipasang. Selain itu, banyak pula pengendara yang tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).
“Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dengan menegakkan disiplin berlalu lintas. Kami menemukan puluhan pengendara tidak punya SIM atau sudah mati, ada puluhan juga yang kelengkapan kendaraannya tidak komplet. Spion hanya satu dan sebagainya,” ujar Perwira Pengendali Operasi Iptu Sunu Budianto kemarin.
Operasi yang digelar di jalan raya Ponorogo-Madiun, depan kantor Kecamatan Babadan, tersebut tidak hanya mengecek kendaraan yang masuk ke Ponorogo, tetapi juga kendaraan yang mengarah ke luar Ponorogo. Banyak pula kendaraan berpelat luar Jawa Timur yang diperiksa dan ternyata bermasalah dengan surat-suratnya.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, aparat gabungan Polri, Dishub, DLLAJ, dan TNI juga memeriksa pelat nomor dan uji kir yang terpampang. Khusus TNI, diturunkan petugas Polisi Militer (PM) untuk memeriksa anggota TNI yang melintas. Dari sejumlah anggota tentara yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Justru PM menemukan sejumlah kendaraan sipil ditempeli stiker berlogo satuan tempur dan angkatan TNI pada pelat nomornya. “Anjuran pimpinan melalui telegram, pemasangan stiker atau atribut militer dilarang. Karena itu, stiker yang kami temukan diminta dilepas. Tadi ada beberapa dan sudah dilepas,” ujar Komandan Pemeliharaan Ketertiban Denpom Ponorogo Sersan Mayor Taufik.
Pemasangan stiker militer dari berbagai kesatuan, lanjut Serma Taufik, dinilai rawan disalahgunakan, mulai sekadar menakut-nakuti pengguna jalan lain hingga untuk melakukan kejahatan. “Bisa jadi karena dikira aparat betulan, kemudian orang takut. Lalu, digunakan untuk melakukan kejahatan seperti merampok dan lainnya,” ujarnya.
Selain stiker, atribut lain seperti seragam militer juga dirazia. Namun, hal ini biasanya digelar secara tersendiri oleh TNI untuk menegakkan peraturan penggunaan seragam militer. Alasannya sama, atribut militer rawan disalahgunakan.
Dili Eyato
Pelanggaran masih didominasi surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan seperti temuan dalam razia pagi kemarin. Sekitar 100 motor dan mobil ditilang karena spion tidak lengkap hingga pelat nomor tidak dipasang. Selain itu, banyak pula pengendara yang tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau tidak membawa surat izin mengemudi (SIM).
“Operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dengan menegakkan disiplin berlalu lintas. Kami menemukan puluhan pengendara tidak punya SIM atau sudah mati, ada puluhan juga yang kelengkapan kendaraannya tidak komplet. Spion hanya satu dan sebagainya,” ujar Perwira Pengendali Operasi Iptu Sunu Budianto kemarin.
Operasi yang digelar di jalan raya Ponorogo-Madiun, depan kantor Kecamatan Babadan, tersebut tidak hanya mengecek kendaraan yang masuk ke Ponorogo, tetapi juga kendaraan yang mengarah ke luar Ponorogo. Banyak pula kendaraan berpelat luar Jawa Timur yang diperiksa dan ternyata bermasalah dengan surat-suratnya.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, aparat gabungan Polri, Dishub, DLLAJ, dan TNI juga memeriksa pelat nomor dan uji kir yang terpampang. Khusus TNI, diturunkan petugas Polisi Militer (PM) untuk memeriksa anggota TNI yang melintas. Dari sejumlah anggota tentara yang diperiksa, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Justru PM menemukan sejumlah kendaraan sipil ditempeli stiker berlogo satuan tempur dan angkatan TNI pada pelat nomornya. “Anjuran pimpinan melalui telegram, pemasangan stiker atau atribut militer dilarang. Karena itu, stiker yang kami temukan diminta dilepas. Tadi ada beberapa dan sudah dilepas,” ujar Komandan Pemeliharaan Ketertiban Denpom Ponorogo Sersan Mayor Taufik.
Pemasangan stiker militer dari berbagai kesatuan, lanjut Serma Taufik, dinilai rawan disalahgunakan, mulai sekadar menakut-nakuti pengguna jalan lain hingga untuk melakukan kejahatan. “Bisa jadi karena dikira aparat betulan, kemudian orang takut. Lalu, digunakan untuk melakukan kejahatan seperti merampok dan lainnya,” ujarnya.
Selain stiker, atribut lain seperti seragam militer juga dirazia. Namun, hal ini biasanya digelar secara tersendiri oleh TNI untuk menegakkan peraturan penggunaan seragam militer. Alasannya sama, atribut militer rawan disalahgunakan.
Dili Eyato
(ftr)