Kereta Kelinci dan Huller Jadi Sasaran Polisi

Jum'at, 28 November 2014 - 13:20 WIB
Kereta Kelinci dan Huller...
Kereta Kelinci dan Huller Jadi Sasaran Polisi
A A A
KULONPROGO - Polres Kulonprogo menyita mesin gilingan padi keliling (huller) dan kereta kelinci keliling dalam kegiatan Operasi Zebra Progo 2014. Setidaknya sudah ada dua huller dan dua kereta kelinci yang ditahan kepolisian.

Selain itu petugas juga mengincar becak motor (bentor) dan sepeda motor dengan knalpot blombongan. Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Supriantoro mengatakan, operasi Progo 2014 ini dilaksanakan selama 14 hari, dan resmi dimulai pada Selasa (26/11). Setiap harinya petugas dari Polres maupun Polsek akan melakukan razia kendaraan bermotor. Baik yang dilaksanakan oleh tim di suatu titik maupun oleh petugas yang melakukan razia secara mobile (keliling).

Sasaran operasi ini adakah kendaraan bermotor yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Saat razia di Giripeni, ada dua huller yang melintas dan kami amankan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ucapnya. Menurutnya hullerini merupakan kendaraan rakitan dan modifikasi yang tidak layak jalan. Setiap kendaraan yang boleh melintas di jalan raya, harus memiliki uji tipe yang dilengkapi dengan dokumen.

Ini sesuai dengan Pasal 50 UU 22/- 2009 yang menyatakan setiap kendaraan bermotor yang dimodifikasi sehingga berubah bentuk, dimensi tipe, dan lainlain wajib dilakukan uji sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat dari Kementrian Perhubungan. “Sopirnya kami tilang dengan Pasal 315 ancaman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp24 juta,” katanya.

Sebelumnya, petugas juga menangkap dua kereta mini yang semuanya milik warga Bantul. Kereta ini ditangkap ketika melintas di wilayah Glagah, Kecamatan Temon. Sama dengan huller, kendaraan ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen dan uji sertifikat. “Kami juga akan menyasar pemilik bentor,” ujarnya.

Pada operasi yang akan dilaksanakan, petugas juga akan menindak sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan perangkat pabrikan. Salah satunya kendaraan dengan knalpot blombongan dan helm. Bahkan pada razia yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kulonprogo, petugas berhasil mengungkap sepeda motor yang menjadi obyek kasus pidana penipuan dan penggelapan.

Saat ini tersangka sudah dibawa ke Sleman, karena TKP kejadian berada di Pakem. Kasubag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet mengatakan, operasi Progo 2014 ini dilaksanakan mulai 26 November sampai dengan 9 Desember mendatang. Pada hari kedua kemarin tercatat sudah ada 121 pengendara yang diberikan surat tilang, 25 teguran karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan maupun perangkat kendaraan yang sudah tidak sesuai standar pabrikan. “Kebanyakan memang tidak bawa SIM atau STNK. Operasi ini untuk menekan kejadian lakalantas,” ujarnya.

Upaya penegakan kedisiplinan oleh polisi dengan menangkap huller dan kereta kelinci menjadi dilema di masyarakat. Sebab huller atau kereta kelinci menjadi sarana untuk mencari nafkah. Namun kini kendaraan tersebut tengah ditahan.

Kuntadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)