Pelaku Paedofil Asal Australia Ditangkap di Bali

Kamis, 27 November 2014 - 20:36 WIB
Pelaku Paedofil Asal...
Pelaku Paedofil Asal Australia Ditangkap di Bali
A A A
MANGUPURA - Pelaku paedofil asal Australia berinisial JDR akan dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Cucu Kosmala menjelaskan, JDR telah terbukti menyalahgunakan izin keimigrasian visa kunjungan beberapa kali. Terakhir, dia kedapatan bekerja sebagai guru bahasa Inggris di sebuah lembaga kursus bahasa Inggris di Jimbaran, Bali. Pada Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 16.30 WITA, dia ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Menurut Kosmala, guru bahasa Inggris itu ternyata memiliki catatan terlibat dalam perkara kriminal dan telah dijatuhi hukuman di Australia. Berdasar keterangan, JDR adalah pelaku paedofil yang telah beberapa kali melakukan tidak senonoh terhadap anak laki-laki di bawah umur serta melakukan kekerasan seksual terhadap seorang penyandang cacat.

"Jangan sampai dia makan korban di sini. Kami tidak ingin ada kejadian seperti di Jakarta International School. Maka dari itu dia kami amankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar hingga waktunya untuk dideportasi ke negaranya, rencananya besok. Kami usulkan namanya masuk ke dalam daftar penangkalan," terangnya di Tuban, Badung, Kamis (27/11/2014).

Menurut Kosmala, identitas JDR awalnya disembunyikan lembaga kursus bahasa Inggris tersebut. Pihak lembaga kursus menyebut JDR hanya relawan yang beberapa kali mengajar di sana. "Kami tidak percaya, seketika kami meminta dokomen dia."

Kosmala mengatakan, JDR melanggar Pasal 122 huruf a, UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Seperti diketahui, bila ingin bekerja di Indonesia harus miliki izin kerja karena ini berhubungan dengan pendapatan negara. Apabila dia memiliki izin kerja, secara otomatis dia akan membayar pajak."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0090 seconds (0.1#10.140)