Pelaku Paedofil Asal Australia Ditangkap di Bali

Kamis, 27 November 2014 - 20:36 WIB
Pelaku Paedofil Asal...
Pelaku Paedofil Asal Australia Ditangkap di Bali
A A A
MANGUPURA - Pelaku paedofil asal Australia berinisial JDR akan dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Cucu Kosmala menjelaskan, JDR telah terbukti menyalahgunakan izin keimigrasian visa kunjungan beberapa kali. Terakhir, dia kedapatan bekerja sebagai guru bahasa Inggris di sebuah lembaga kursus bahasa Inggris di Jimbaran, Bali. Pada Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 16.30 WITA, dia ditangkap pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Menurut Kosmala, guru bahasa Inggris itu ternyata memiliki catatan terlibat dalam perkara kriminal dan telah dijatuhi hukuman di Australia. Berdasar keterangan, JDR adalah pelaku paedofil yang telah beberapa kali melakukan tidak senonoh terhadap anak laki-laki di bawah umur serta melakukan kekerasan seksual terhadap seorang penyandang cacat.

"Jangan sampai dia makan korban di sini. Kami tidak ingin ada kejadian seperti di Jakarta International School. Maka dari itu dia kami amankan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar hingga waktunya untuk dideportasi ke negaranya, rencananya besok. Kami usulkan namanya masuk ke dalam daftar penangkalan," terangnya di Tuban, Badung, Kamis (27/11/2014).

Menurut Kosmala, identitas JDR awalnya disembunyikan lembaga kursus bahasa Inggris tersebut. Pihak lembaga kursus menyebut JDR hanya relawan yang beberapa kali mengajar di sana. "Kami tidak percaya, seketika kami meminta dokomen dia."

Kosmala mengatakan, JDR melanggar Pasal 122 huruf a, UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Seperti diketahui, bila ingin bekerja di Indonesia harus miliki izin kerja karena ini berhubungan dengan pendapatan negara. Apabila dia memiliki izin kerja, secara otomatis dia akan membayar pajak."
(zik)
Berita Terkait
130 PMI Dideportasi...
130 PMI Dideportasi dari Malaysia
Empat Warga Negara Rumania...
Empat Warga Negara Rumania Diusir dari Bali, Kenapa?
Delapan WNA Asal Sri...
Delapan WNA Asal Sri Lanka di Makassar Dipulangkan
386 Pekerja Migran dari...
386 Pekerja Migran dari Malaysia Dikarantina di Wisma Atlet
Selain Dideportasi,...
Selain Dideportasi, 3 Warga China Pelanggar Izin Tinggal Masuk Daftar Cekal
Imigrasi Polman Deportasi...
Imigrasi Polman Deportasi Warga Negara Bangladesh
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
30 menit yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
34 menit yang lalu
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
42 menit yang lalu
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
2 jam yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
2 jam yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved