Rp3,1 Triliun Bakal Sia-sia

Selasa, 25 November 2014 - 11:18 WIB
Rp3,1 Triliun Bakal Sia-sia
Rp3,1 Triliun Bakal Sia-sia
A A A
YOGYAKARTA -
Anggaran dalam RAPBD DIY 2015 senilai Rp3,1 triliun terancam mubazir atau sia-sia. Kalau sampai 28 November nanti belum disahkan, anggaran yang dibelanjakan hanya Rp525 miliar untuk gaji PNS.

Sedangkan pos belanja senilai Rp2,84 triliun yang terdiri dari belanja pegawai atau gaji pegawai negeri sipil (PNS) Rp525 miliar, dan sisanya untuk biaya pelaksanaan program kegiatan masyarakat. Dampak lainnya, kabupaten/ kota se-DIY juga terancam tidak mendapatkan kucuran dari APBD DIY senilai Rp396 miliar.

Selain itu, program dan kegiatan di masing-masing kabupaten/ kota yang dibiayai APBD DIY senilai Rp1,79 triliun juga mandek. Potensi anggaran tersebut mubazir sangat besar. Apalagi sampai saat ini belum ada tanda-tanda APBD disahkan. Waktu pengesahan tinggal empat hari, sementara alat kelengkapan Dewan (AKD) belum juga terbentuk. Keberadaan alat kelengkapan Dewan menjadi syarat mutlak pembahasan APBD.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DIY Zuhrif Hudaya mengaku sangat pesimistis APBD 2015 bisa disahkan sesuai batas akhir yang diamanatkan undang-undang. “Sangat pesimistis, itu (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/- RAPBD 2015) terancam tidak terpakai,” ungkapnya, kemarin.

Menurut dia, usai paparan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) beberapa hari lalu, belum ada lagi progres selanjutnya untuk pembahasan RAPBD 2015. “Terakhir paparan KUA-PPAS, setelah itu tidak ada progres (kemajuan) lagi. Padahal waktu tinggal empat hari lagi,” tutur Zuhrif.

Mantan Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta ini mengungkapkan wacana untuk penetapan RAPBD hanya dilakukan Pimpinan DPRD (Pimwan), tentu bertentangan dengan Tata Tertib (Tatib) APRD DIY. Pembahasannya harus dilakukan di masing-masing Komisi. Persoalannya, lanjut dia, sampai sekarang alat kelengkapan Dewan yang terdiri empat komisi dan tiga badan DPRD DIY belum terbentuk. “Sebenarnya bolanya ada di Pimwan,” ucap Zuhrif.

Dia mengungkapkan Pimwan harus secepatnya mengirim surat ke fraksi-fraksi untuk mengirim anggotanya di Komisi. “Membentuk komisi itu gampang, pimwan surati ke masingmasing fraksi, dalam satu hari alat kelengkapan Dewan termasuk komisi bisa terbentuk,” ucap politikus Dapil Kota Yogyakarta itu.

Wakil Ketua III DPRD DIY Dharma Setyawan mengatakan, proses politik harus segera dituntaskan mengingat waktu tinggal hitungan hari. “Karena yang membahas harus ada Badan Anggaran, kami mendesak musyawarah mufakat harus segera terjadi,” katanya.

Politikus Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh fraksi untuk meninggalkan ego masing- masing. “APBD ini untuk rakyat. Mari singkirkan ego kelompok. Masing-masing harus mengedepankan musyawarah, selama ini, itu (musyawarah) hanya di mulutnya saja,” ujarnya.

Dharma tidak menampik berlarut-larutnya pengesahan APBD karena persinggungan Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). “Untuk menjembatani itu, KMP menunjuk Arif Noor Hartanto (Wakil Ketua I DPRD DIY) sebagai juru runding, sedangkan KIH diwakili Yoeke Indra Agung (Ketua DPRD DIY),” katanya.

Di bagian lain, Yoeke Indra Agung Laksana menegaskan, RAPBD tetap menargetkan disahkan Jumat (28/11) mendatang. “Pimwan terus bekerja, jadi tidak stagnan,” ucapnya. Menurut dia, pimwan dan pimpinan fraksi terus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. “Harapan kami alat kelengkapan (AKD) segera terbentuk, APBD segera disahkan,” tandasnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8845 seconds (0.1#10.140)