Jembatan Penghubung Desa Terpencil di Grobogan Ambrol, Warga Terpaksa Lewati Jalur Hutan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:05 WIB
loading...
Jembatan Penghubung...
Sebuah jembatan sepanjang 10 meter yang menghubungkan Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah, ambrol. Foto/Ist
A A A
GROBOGAN - Sebuah jembatan sepanjang 10 meter yang menghubungkan Desa Suwatu, Kecamatan Gabus, Grobogan , Jawa Tengah, ambrol. Ambrolnya jembatan ini membuat akses warga ke desa lain dan Kota Gabus terputus.

Kerusakan jembatan yang menjadi satu-satunya akses ini sudah terjadi sejak setahun lalu. Namun, warga telah membuat jembatan darurat yang bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

Namun, akibat hujan deras dan banjir bandang beberapa minggu lalu, jembatan darurat ini kembali ambrol dan sebagian hanyut terbawa banjir.

Seluruh kendaraan, terutama roda empat, tidak diperbolehkan melintasi jembatan rusak ini. Pengendara roda dua diizinkan melintas, tetapi harus ekstra hati-hati karena kondisinya sewaktu-waktu bisa ambrol.



Kepala Desa Suwatu, Riyanto menyatakan pihaknya telah melaporkan kerusakan jembatan ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Grobogan.

"Kerusakan kedua ini merupakan kerusakan terparah, sehingga aktivitas dan roda ekonomi mereka menjadi lumpuh," ungkapnya.

Agar roda ekonomi tetap berjalan, warga bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

"Selain itu, warga desa hutan ini juga membuka jalan baru yang melewati jalur hutan. Seluruh kendaraan roda empat kemudian dialihkan melewati jalur hutan yang kondisinya tidak layak untuk dilalui," tuturnya.

Jika hujan deras turun, jalur hutan ini tidak bisa dilalui karena kendaraan akan terjebak di dalam lumpur dan dipastikan tidak bisa berjalan.

Sekretaris Dinas PUPR Grobogan, Wahyu Tri Darmanto, mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan jembatan Suwatu melalui dana tak terduga.

"Pekerjaan perbaikan jembatan akan dilaksanakan dalam satu atau dua bulan mendatang karena harus menunggu turunnya rekomendasi dari pimpinan pusat terlebih dahulu," jelasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)