Polres Kendal Gagalkan Pengiriman Dua TKW Ilegal ke Malaysia

Senin, 24 November 2014 - 14:40 WIB
Polres Kendal Gagalkan...
Polres Kendal Gagalkan Pengiriman Dua TKW Ilegal ke Malaysia
A A A
KENDAL - Polres Kendal, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan pengiriman dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal ke Malaysia. Salah satu tersangka adalah seorang wanita berusia 39 tahun.

Sindikat perdagangan manusia ini dibongkar jajaran Reskrim Polres Kendal saat kedua tersangka hendak memberangkatkan dua warga Kendal ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Kedua tersangka bernama Sudaryanto (48) dan Nur Hidayah (39), warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan dokumen-dokumen penting sebagai barang bukti dan dua calon TKW yang hendak dikirim ke Malaysia. Salah satu calon TKW yang diamankan masih di bawah umur. Paspor yang digunakan juga tidak sesuai dengan aturan berlaku, karena menggunakan paspor kunjungan.

Sudaryanto dan Nur Hidayat mengaku, setiap memberangkatkan satu orang TKW, mendapatkan bagian hingga Rp10 juta. Uang tersebut lalu dibagi tiga, bersama dengan satu tersangka yang buron.

"Kedua tersangka sudah berulang kali memberangkatkan TKI secara ilegal ke Malaysia. Tindakan mereka ketahuan setelah ada laporan dari warga yang curiga terhadap sistem kerja mereka," kata Kasat Reskrim Polres Kendal Iptu Fiernando Andriansyah, Senin (24/11/2014).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 102 huruf a junto Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
(zik)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved