Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:57 WIB
loading...
Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menangkap tujuh orang tersangka perekrut dan pengirim 22 orang TKI menjadi ABK kapal ikan China. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil membekuk tujuh orang tersangka perekrut dan pengirim 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan China Lu Huang Yuan Yu 118, dan Lu Huang Yuan Yu 117.
(Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )
Tujuh orang tersebut, berhasil dibekuk di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan pengembangan penyelidikan terhadap tewasnya satu ABK asal Indonesia , di kapal ikan milik China, dua pekan lalu.
Ketujuh orang yang berhasil dibekuk polisi antara lain Harsono, Taufik Alwi, Totok Subagyo, Laila, Sutrisno, dan Mohamad Hoji, serta seorang warga China, Wil Lonk yang menjadi mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
(Baca juga: Kisah Cahyo Widodo, Difabel Semarang yang Kini Punya Banyak Warung )
Dirreskrimum Polda Kepri , Kombes Pol. Arie Darmanto mengungkapkan, para pelaku yang semuanya tinggal di Kabupaten Tegal tersebut, terlibat dalam perekrutan ABK kapal ikan berbendera China.
"Mereka terbukti melakukan sistem rekrutmen calon TKI, yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku untuk dipekerjakan di luar negeri. Umumnya, para WNI dipekerjakan sebagai ABK kapal ikan merupakan korban penipuan sindikat pengiriman TKI tanpa melalui proseddur yang sah," tuturnya.
(Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )
Tujuh orang tersebut, berhasil dibekuk di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan pengembangan penyelidikan terhadap tewasnya satu ABK asal Indonesia , di kapal ikan milik China, dua pekan lalu.
Ketujuh orang yang berhasil dibekuk polisi antara lain Harsono, Taufik Alwi, Totok Subagyo, Laila, Sutrisno, dan Mohamad Hoji, serta seorang warga China, Wil Lonk yang menjadi mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
(Baca juga: Kisah Cahyo Widodo, Difabel Semarang yang Kini Punya Banyak Warung )
Dirreskrimum Polda Kepri , Kombes Pol. Arie Darmanto mengungkapkan, para pelaku yang semuanya tinggal di Kabupaten Tegal tersebut, terlibat dalam perekrutan ABK kapal ikan berbendera China.
"Mereka terbukti melakukan sistem rekrutmen calon TKI, yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku untuk dipekerjakan di luar negeri. Umumnya, para WNI dipekerjakan sebagai ABK kapal ikan merupakan korban penipuan sindikat pengiriman TKI tanpa melalui proseddur yang sah," tuturnya.
Lihat Juga :