Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri

Minggu, 26 Juli 2020 - 15:57 WIB
loading...
Jual TKI Jadi Budak...
Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil menangkap tujuh orang tersangka perekrut dan pengirim 22 orang TKI menjadi ABK kapal ikan China. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Ditreskrimum Polda Kepri, berhasil membekuk tujuh orang tersangka perekrut dan pengirim 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan China Lu Huang Yuan Yu 118, dan Lu Huang Yuan Yu 117.

(Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )

Tujuh orang tersebut, berhasil dibekuk di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penangkapan ini merupakan pengembangan penyelidikan terhadap tewasnya satu ABK asal Indonesia , di kapal ikan milik China, dua pekan lalu.

Ketujuh orang yang berhasil dibekuk polisi antara lain Harsono, Taufik Alwi, Totok Subagyo, Laila, Sutrisno, dan Mohamad Hoji, serta seorang warga China, Wil Lonk yang menjadi mandor Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

(Baca juga: Kisah Cahyo Widodo, Difabel Semarang yang Kini Punya Banyak Warung )

Dirreskrimum Polda Kepri , Kombes Pol. Arie Darmanto mengungkapkan, para pelaku yang semuanya tinggal di Kabupaten Tegal tersebut, terlibat dalam perekrutan ABK kapal ikan berbendera China.

"Mereka terbukti melakukan sistem rekrutmen calon TKI, yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku untuk dipekerjakan di luar negeri. Umumnya, para WNI dipekerjakan sebagai ABK kapal ikan merupakan korban penipuan sindikat pengiriman TKI tanpa melalui proseddur yang sah," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Gagalkan Penyelundupan...
Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Lemkapi Apresiasi Kinerja Bareskrim dan Polda Babel
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved