Dua Warga Bekasi Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan
Kamis, 20 November 2014 - 09:01 WIB
Dua Warga Bekasi Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan
A
A
A
JAKARTA - Dua warga Tambun, Kabupaten Bekasi tewas akibat menenggak miras oplosan yang dicampur obat dan zat kimia berbahaya. Kedua warga itu sempat mendapat perawatan di rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Wawan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Begitu juga Maman Firmansyah warga Kampung Setia Jaya, Tambun Selatan, yang sempat mendapat perawatan rumah sakit.
Kapoksek Tambun Kompol Ali Zusron, mengatakan pihaknya telah mendatang ke lokasi kejadian di RW 02 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Iya benar ada korban miras oplosan yang meninggal dua orang," ujar Kapolsek saat dihubungi Rabu 19 November 2014 malam.
Dia mengatakan, kedua korban tidak diketahui menenggak miras oplosan tersebut dimana. Karena begitu sampai di rumah, keluarga melihat keduanya sudah dalam keadaan mabuk.
Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu 16 November 2014 malam. Bahkan menurut Kapolsek, kedua korban pada esok harinya, Senin 17 November 2014 masih dapat sempat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, terkait keluhan yang diderita korban.
Namun nyawa kedua korban tidak dapat tertolong. Keduanya meninggal dalam waktu yang berbeda yakni Selasa 18 November 2014 dan Rabu 19 November 2014.
"Kita juga sudah BAP saksi-saki termasuk istri korban," ujarnya.
Wawan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. Begitu juga Maman Firmansyah warga Kampung Setia Jaya, Tambun Selatan, yang sempat mendapat perawatan rumah sakit.
Kapoksek Tambun Kompol Ali Zusron, mengatakan pihaknya telah mendatang ke lokasi kejadian di RW 02 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Iya benar ada korban miras oplosan yang meninggal dua orang," ujar Kapolsek saat dihubungi Rabu 19 November 2014 malam.
Dia mengatakan, kedua korban tidak diketahui menenggak miras oplosan tersebut dimana. Karena begitu sampai di rumah, keluarga melihat keduanya sudah dalam keadaan mabuk.
Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu 16 November 2014 malam. Bahkan menurut Kapolsek, kedua korban pada esok harinya, Senin 17 November 2014 masih dapat sempat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, terkait keluhan yang diderita korban.
Namun nyawa kedua korban tidak dapat tertolong. Keduanya meninggal dalam waktu yang berbeda yakni Selasa 18 November 2014 dan Rabu 19 November 2014.
"Kita juga sudah BAP saksi-saki termasuk istri korban," ujarnya.
(ysw)