Lapak PKL Kartini Dibongkar Satpol PP Semarang

Selasa, 18 November 2014 - 11:35 WIB
Lapak PKL Kartini Dibongkar...
Lapak PKL Kartini Dibongkar Satpol PP Semarang
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang mengambil tindakan tegas kepada ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Kartini, Kota Semarang. Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja dibantu polisi kepolisian melakukan pembongkaran paksa tempat berjualan PKL, dini hari tadi.

Pantauan KORAN SINDO di lapangan, Selasa (18/11/2014), lokasi PKL Kartini sudah rata dengan tanah. Tidak ada satu lapak pun yang berdiri di lokasi itu.

Sementara lantai tempat para pedagang berjualan sudah dibongkar menggunakan alat berat. Lapak-lapak itu kondisinya sudah tidak dapat digunakan lagi. Petugas kemudian memasang patok-patok yang diberi kawat berduri untuk mencegah pedagang memasuki kawasan itu.

"Sejak jam 4.30 WIB sudah dibongkar. Saya juga terkejut saat datang lapak lokasi ini sudah porak-poranda," kata Marmin (65), salah satu pedagang.

Marmin mengaku tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab, dia melihat pembongkaran dilakukan ratusan personel Satpol PP dan anggota polisi. "Hanya bisa pasrah sambil melihat saja. Saya tidak dapat berbuat apa-apa."

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pesona Burung Semarang (P3BS) Wahyudi menyayangkan pembongkaran tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tindakan pemerintah yang terkesan arogan dan tidak manusiawi ini. Demi keindahan, Pemkot mengorbankan nasib ratusan warga kecil seperti kami," kata dia.

Kepala Satpol PP Kota Semarang melalui Kabid Trantibum Kusnandir mengatakan, penertiban tersebut dilakukan atas instruksi Pemkot Semarang.

"Dinas Pasar sudah memberikan somasi kepada para pedagang untuk segera menempati lokasi yang sudah disiapkan yakni di Pasar Dargo dan Pasar Karimata. Karena waktu somasi berakhir dan para PKL belum juga melaksanakannya, pembongkaran terpaksa kami lakukan," kata Kusnandir.

Proses pembongkaran terus berlangsung hingga siang ini. Beberapa pedagang terlihat duduk dan sebagian mencoba mengais barang yang bisa diselamatkan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2316 seconds (0.1#10.140)