Got Rp1,082 M Tak Berfungsi

Senin, 17 November 2014 - 16:55 WIB
Got Rp1,082 M Tak Berfungsi
Got Rp1,082 M Tak Berfungsi
A A A
BATU - Ada apa dengan penanganan banjir di Pemerintah Kota Batu? Meski sudah membuat proyek bernilai miliaran, namun genangan air masih ada. Gorong-gorong yang sudah dibangun seolah tidak menyatu dengan kontur tanah pegunungan.

Sebagai contoh proyek pembangunan saluran drainase di depan Jatim Park 2 Kota Batu. Saat hujan turun, permukaan jalan masih tergenang air sedalam mata kaki orang dewasa. Padahal pembangunannya baru selesai akhir bulan kemarin.

Pembangunan saluran drainase di depan Jatim Park 2 itu menggunakan dana dari APBD Kota Batu tahun 2014. Nilainya mencapai Rp1,082 miliar dan yang mengerjakan proyek pemerintah itu adalah adalah CV Laju Jaya Grup. ”Awalnya saluran drainasenya berbentuk profil huruf U. Setelah itu diganti dengan memasang saluran pipa cor. Ternyata saat ini setelah turun hujan permukaan jalannya kembali digenangi air,” urai Sukirman, tukang ojek yang setiap hari mangkal di depan Jatim Park 2.

Menurut dia, jalan kembar di depan Jatim Park 2 dibangun tahun 2010 oleh Pemkot Batu. Awal dibangun selalu digenangi air hujan. Setahun kemudian, Pemkot Batu membangunkan drainase bentuk terbuka. Kemudian Oktober 2014, Pemkot Batu kembali melakukan perbaikan drainasenya dengan menanam saluran pipa di antara saluran pipa yang ditanam dibuat lubang jebakan air.

Namun, lokasi lubang jebakan air tidak dalam posisi nol sehingga air hujan tidak bisa masuk ke saluran drainase. Pada musim hujan tahun 2011, genangan air hujan di depan Jatim Park 2 pernah dijadikan kolam ikan lele oleh warga Desa Oro Oro Ombo. Saat itu warga kesal melihat kondisi jalan yang selalu digenangi air hujan. ”Sekarang baru awal musim hujan. Nanti saat puncak musim hujan, genangan airnya pasti lebih tinggi lagi. Pemerintah harus memperbaiki lagi lubang jebakan airnya,” ujarnya. Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga Kota Batu, Himpun, saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengetahui tentang hal itu. Katanya, akan melakukan pemeriksaan dulu ke lokasi yang digenangi air hujan. Menurut Himpun, perbaikan saluran drainase di depan Jatim Park 2 masih menjadi tanggungan rekanan Pemkot Batu.

”Kalau pekerjaannya tidak bagus, pemerintah bisa memprotes rekanan Pemkot Batu supaya segera diperbaiki lagi,” katanya. Anggota F PDIP, Wito Argo menyatakan, belum mengetahui kalau jalan di depan Jatim Park 2 tergenang air lagi setelah diguyur hujan. ”Perbaikan drainasenya baru selesai akhir bulan kemarin.

Kalau pekerjaannya tidak benar, pemerintah harus minta tanggung jawab rekanan Pemkot Batu. Mestinya sebelum dibuat jebakan air, dilihat dulu lokasi yang tepat supaya air hujan bisa mengalir ke saluran drainasenya,” kata Wito.

Gorong-Gorong Kota Malang Butuh Rp9,8 M

Bergeser ke Kota Malang. Meski sudah memiliki mega proyek gorong-gorong antibanjir yang dibangun Pemkot Malang pada 2013 silam, ternyata proyek itu belum membereskan banjir. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawas Bangunan (DPUPPB) Kota Malang berencana mengusulkan tambahan anggaran dalam Rancangan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Tidak main-main, usulan tambahan anggaran yang diajukan mencapai Rp9,8 miliar. Padahal saat pengerjaan gorong- gorong dengan sistem jacking , mega proyek ini sudah digelontorkan dengan anggaran Rp39 miliar. Gorong-gorong sepanjang 1,3 kilometer (km) tersebut dikerjakan oleh PT Citra Gading Asritma (CGA). Gorong-gorong membentang di sepanjang Jalan Bondowoso, Jalan Galunggung, dan Jalan Tidar.

Pembuangan air dari gorong-gorong ini berada di Sungai Metro. Proses penyelesaian pengerjaan proyeknya juga sempat mengalami keterlambatan yang seharusnya selesai pada akhir 2013. Kenyataannya baru selesai pada pertengahan tahun 2014. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo, mengaku heran dengan usulan tambahan anggaran ini. ”Dahulu katanya sudah tuntas dan bisa difungsikan untuk mengatasi banjir pada musim hujan.

Sekarang sudah masuk musim hujan, bagaimana kalau gorong- gorongnya tidak berfungsi,” katanya. Dia menyebutkan, anggaran yang diberikan tahun 2013 sudah sangat besar. Sekarang masih meminta tambahan anggaran yang juga sangat besar hanya untuk penyempurnaan fungsi gorong-gorong.

”Kami akan meminta penjelasan dari DPUPPB terkait usulan penggunaan anggaran ini. Kami juga akan membahas di internal Komisi C,” ujarnya. Kepala Seksi DPUPPB Kota Malang Soedarsono mengatakan, saat ini memang ada usulan anggaran untuk penyempurnaan gorong-gorong di sepanjang Jalan Bondowoso, Jalan Galunggung, dan Jalan Tidar.

Hal ini karena masih ada sejumlah bagian dari gorong-gorong belum selesai pengerjaannya. ”Gorong- gorong masih belum bisa berfungsi karena masih butuh penyempurnaan,” ujarnya.

Maman Adi Saputro/ Yuswantoro
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6776 seconds (0.1#10.140)