Tanggul Lumpur Kritis, BPLS Dekati Korban Lumpur

Senin, 17 November 2014 - 16:51 WIB
Tanggul Lumpur Kritis, BPLS Dekati Korban Lumpur
Tanggul Lumpur Kritis, BPLS Dekati Korban Lumpur
A A A
SIDOARJO - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berupaya mendekati korban lumpur agar diperbolehkan memperkuat tanggul. Pasalnya, sebentar lagi musim hujan tiba, dan dikhawatirkan membuat lumpur meluber. Penguatan tanggul perlu segera dilakukan karena kondisi di beberapa titik tanggul sudah kritis. Jika tidak segera diperkuat dikhawatirkan saat hujan turun tanggul akan jebol.

Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan beberapa titik tanggul kondisinya kritis. Pihaknya tidak bisa menjamin saat hujan turun nanti tanggul tidak jebol. Apalagi, sudah berbulan-bulan tidak ada penguatan tanggul. ”Kalau ada tanggul yang jebol atau lumpur meluber saja diperbolehkan warga memperbaiki tanggul,” ujar Dwinanto.

Pihaknya sebenarnya sudah berupaya meminta warga untuk memperbolehkan penguatan tanggul. Namun, warga tidak mengizinkan karena ganti rugi tanah mereka belum dilunasi. Khusus saat musim hujan nanti, BPLS berupaya agar warga memperbolehkan penguatan tanggul. ”Kami berupaya agar saat musim hujan lumpur bisa dikendalikan. Salah satunya dengan penguatan tanggul,” ucap Dwinanto.

Selain penguatan tanggul, solusi lain agar lumpur tidak meluber dengan mengalirkan ke Sungai Porong. Selama ini pembuangan lumpur ke Sungai Porong terhenti. Dwinanto menjelaskan, yang menjadi fokus selama musim hujan adalah rel KA, Jalan Raya Porong dan infrastruktur lainnya. Untuk itu, pihaknya menyiapkan sebanyak 10 pompa penyedot air.

Delapan pompa standby di tanggul sebelah barat yang berbatasan dengan rel dan Jalan Raya Porong. Pasalnya, belajar dari musim hujan tahun sebelumnya beberapa titik di dekat Jalan Raya Porong terendam air. Bahkan, rel KA sering menjadi langganan banjir saat musim hujan. ”Penanganan lumpur saat musim hujan tak ada bedanya dengan tahun sebelumnya.

Kami berupaya agar infrastruktur dan perumahan warga tidak terendam air,” kata Dwinanto. Terpisah, Subakri, salah satu perwakilan korban lumpur mengaku jika warga tidak memperbolehkan BPLS beraktivitas di tanggul ada alasannya. Tanah yang di tanggul masih menjadi hak warga karena ganti rugi belum dilunasi,” ujarnya.

Abdul Rouf
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5873 seconds (0.1#10.140)