Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan

Minggu, 09 November 2014 - 06:02 WIB
Florence Bakal Disidang...
Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan
A A A
YOGYAKARTA - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial dengan tersangka Florence Sihombing memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu 12 November 2014.

Berkas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu diketahui telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan pekan lalu.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pekan lalu. Informasinya sidang perdana dilaksanakan Rabu pekan depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Yulianta, Sabtu (8/11/2014).

Menurut dia, pasal yang akan didakwakan kepada Florence tidak berbeda dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik. Yaitu Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan publik, namun saat persidangan nanti kejaksaan tidak akan meminta pengamanan berlebihan.

"Kami melihat dalam perkara ini tidak ada pihak yang pro dan kontra terhadap tersangka. Kami harap proses persidangan berjalan aman dan lancar," imbuhnya.

Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Andreas Purwantyo saat dihubungi wartawan menyatakan, kasus bernomor perkara No.382/pid.sus/2014/PN.Yyk ini telah dijadwalkan waktu sidang perdananya dan telah ditentukan siapa majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

"Majelis hakim nanti diketuai oleh Bambang Sunanta dan hakim anggota Suwarno serta Ikhwan Hendrato," jelasnya.

Florence atau akrab dipanggil Flo, adalah mahasiswa pascasarjana Kenotariatan UGM. Dia terjerat kasus UU ITE setelah statusnya di akun media sosial 'Path' dilaporkan ke polisi karena dinilai melecehkan dan menghina masyarakat Yogyakarta pada Agustus 2014 lalu.

Statusnya di 'Path' berawal saat dia tidak mau mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lempuyangan. Padahal saat itu antrean padat karena sedang terjadi kelangkaan BBM.

Flo lantas menulis status di 'Path' yang berisi umpatan atas rasa kekecewaannya saat mengantre mengisi BBM tersebut.

Namun kicauan Flo ditanggapi miring oleh sejumlah netizen. Bahkan berujung pelaporan ke Polda DIY oleh Fajar Rianto dari LSM Jatisura.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
23 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
30 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
47 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved