Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan

Minggu, 09 November 2014 - 06:02 WIB
Florence Bakal Disidang...
Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan
A A A
YOGYAKARTA - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial dengan tersangka Florence Sihombing memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu 12 November 2014.

Berkas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu diketahui telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan pekan lalu.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pekan lalu. Informasinya sidang perdana dilaksanakan Rabu pekan depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Yulianta, Sabtu (8/11/2014).

Menurut dia, pasal yang akan didakwakan kepada Florence tidak berbeda dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik. Yaitu Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan publik, namun saat persidangan nanti kejaksaan tidak akan meminta pengamanan berlebihan.

"Kami melihat dalam perkara ini tidak ada pihak yang pro dan kontra terhadap tersangka. Kami harap proses persidangan berjalan aman dan lancar," imbuhnya.

Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Andreas Purwantyo saat dihubungi wartawan menyatakan, kasus bernomor perkara No.382/pid.sus/2014/PN.Yyk ini telah dijadwalkan waktu sidang perdananya dan telah ditentukan siapa majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

"Majelis hakim nanti diketuai oleh Bambang Sunanta dan hakim anggota Suwarno serta Ikhwan Hendrato," jelasnya.

Florence atau akrab dipanggil Flo, adalah mahasiswa pascasarjana Kenotariatan UGM. Dia terjerat kasus UU ITE setelah statusnya di akun media sosial 'Path' dilaporkan ke polisi karena dinilai melecehkan dan menghina masyarakat Yogyakarta pada Agustus 2014 lalu.

Statusnya di 'Path' berawal saat dia tidak mau mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lempuyangan. Padahal saat itu antrean padat karena sedang terjadi kelangkaan BBM.

Flo lantas menulis status di 'Path' yang berisi umpatan atas rasa kekecewaannya saat mengantre mengisi BBM tersebut.

Namun kicauan Flo ditanggapi miring oleh sejumlah netizen. Bahkan berujung pelaporan ke Polda DIY oleh Fajar Rianto dari LSM Jatisura.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
15 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved