Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan

Minggu, 09 November 2014 - 06:02 WIB
Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan
Florence Bakal Disidang Rabu Pekan Depan
A A A
YOGYAKARTA - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial dengan tersangka Florence Sihombing memasuki babak baru.

Kasus yang menjerat mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu 12 November 2014.

Berkas kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu diketahui telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan pekan lalu.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan pekan lalu. Informasinya sidang perdana dilaksanakan Rabu pekan depan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Yulianta, Sabtu (8/11/2014).

Menurut dia, pasal yang akan didakwakan kepada Florence tidak berbeda dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik. Yaitu Pasal 27 ayat 3 atau Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Meskipun kasus ini menjadi sorotan publik, namun saat persidangan nanti kejaksaan tidak akan meminta pengamanan berlebihan.

"Kami melihat dalam perkara ini tidak ada pihak yang pro dan kontra terhadap tersangka. Kami harap proses persidangan berjalan aman dan lancar," imbuhnya.

Humas Pengadilan Negeri Yogyakarta, Andreas Purwantyo saat dihubungi wartawan menyatakan, kasus bernomor perkara No.382/pid.sus/2014/PN.Yyk ini telah dijadwalkan waktu sidang perdananya dan telah ditentukan siapa majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

"Majelis hakim nanti diketuai oleh Bambang Sunanta dan hakim anggota Suwarno serta Ikhwan Hendrato," jelasnya.

Florence atau akrab dipanggil Flo, adalah mahasiswa pascasarjana Kenotariatan UGM. Dia terjerat kasus UU ITE setelah statusnya di akun media sosial 'Path' dilaporkan ke polisi karena dinilai melecehkan dan menghina masyarakat Yogyakarta pada Agustus 2014 lalu.

Statusnya di 'Path' berawal saat dia tidak mau mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lempuyangan. Padahal saat itu antrean padat karena sedang terjadi kelangkaan BBM.

Flo lantas menulis status di 'Path' yang berisi umpatan atas rasa kekecewaannya saat mengantre mengisi BBM tersebut.

Namun kicauan Flo ditanggapi miring oleh sejumlah netizen. Bahkan berujung pelaporan ke Polda DIY oleh Fajar Rianto dari LSM Jatisura.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7077 seconds (0.1#10.140)
pixels